in ,

Forward Pesan di WhatsApp Kini Dibatasi, Cuma Bisa 5 Kali Sehari!

CakapCakap – WhatsApp kini menjadi salah satu aplikasi pesan instan yang paling populer di dunia, termasuk di Indonesia. Cakap People sendiri pun dipastikan juga menggunakan WhatsApp dalam aktivitas sehari-hari, baik untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun dalam rangka pekerjaan. Aplikasi chatting ini sendiri menawarkan banyak sekali fitur-fitur yang memudahkan para pengguna, salah satunya adalah fitur forward untuk meneruskan pesan yang diterimanya pada pengguna lain.

WhatsApp kini menjadi salah satu aplikasi chatting paling populer di dunia, namun banyak penyebaran hoax. Via grid.id

Namun, karena disinyalir sebagai salah satu penyebab semakin maraknya hoax atau berita palsu, termasuk di Indonesia, kini manajemen WhatsApp membuat kebijakan baru untuk membatasi fitur forward pesan hanya bisa dilakukan hingga sebanyak lima kali saja dalam sehari, seperti dikutip dari laman BBC.com. Sebelum ketentuan baru ini diumumkan dalam acara di Jakarta pada Senin, 21 Januari 2019, dan berlaku bagi pengguna seluruh dunia, forward pesan bisa dilakukan hingga 20 kali.

“Langkah maju pembatasan secara signifikan mengurangi pesan-pesan yang diteruskan di seluruh dunia. Ini akan membantu WhatsApp memusatkan perhatian pada pesan-pesan pribadi dengan kontak-kontak dekat. Kami akan terus mendengarkan masukan dari pengguna tentang pengalaman mereka, dan dari waktu ke waktu, kami mencari cara-cara baru mengatasi konten yang viral,” jelas Wakil Presiden Bidang Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap hasil uji coba selama enam bulan sebelumnya di wilayah India.

Untuk mengurangi penyebaran hoax, WhatsApp membatasi forward pesan hanya lima kali dalam sehari. Via pctechmag.com

Lalu, apakah ini akan mampu mengurangi penyebaran hoax? Pengamat industri telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto masih meragukannya. Menurutnya, langkah ini dianggap sebagai barrier yang dilakukan oleh WhatsApp dan digunakan pula Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menjelang Pemilu 2019, karena adanya informasi yang menguatkan jika penyebaran hoax di India menurun usai dilakukan uji coba. Tapi itu belum tentu bisa sama Tanah Air.

“Pembatasan ini hanya akan memberikan efek ke orang agar kesulitan menyebar pesan. Namun di balik itu bisa dilihat sisi hukumnya, yakni perbedaan antara forward dengan copy paste. Kalau susah mem-forward, biasanya konten akan di-copy paste lalu kirim. Nah, di sini harus dipahami kalau ada jerat hukum yang mengintai,” ungkap Doni di laman VIVA.co.id. Bagaimana menurut Cakap People sendiri?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nissan Siapkan Mobil Listrik Jenis SUV, Langsung 2 Model!

Wah! Penyanyi Once Mekel Kini Jadi Direktur, Perusahaan Apa Ya?