CakapCakap – Cakap People! Empat pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terpaksa harus kehilangan jabatannya. Kepala Polri (Kapolri) Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi.
“Kedua Kapolda dicopot dari tugasnya karena gagal menegakkan protokol kesehatan,” kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, mengutip Jakarta Globe, Senin, 16 November 2020.
Ia tidak menyebut secara spesifik alasan pencopotan tersebut akibat kerumunan massa yang terjadi dari sejumlah gelaran acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq atau FPI, tetapi juga tidak ada bantahan dari Mabes Polri terhadap laporan yang mengaitkan keputusan tersebut dengan kerumunan massa itu.
Kapolri Idham Azis dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya beberapa jam sebelum pengumuman pencopotan tersebut.
Selain itu, Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor juga ikut dicopot. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Jabatannya kemudian diisi oleh Kombes Hengki Haryadi.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatannya dan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya Kapolres Bogor diisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Dalam konferensi terpisah, Menkopolhukam Mahfud M.D. mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat penegak hukum yang tidak mengambil tindakan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap protokol kesehatan selama wabah virus corona.
Mahfud mengatakan, pemerintah menerima keluhan dari elemen masyarakat yang ikut memerangi penyakit sangat menular ini tentang pertemuan massal yang menunjukkan pengabaian protokol kesehatan.
“Mereka mengatakan pelanggaran tersebut menunjukkan sikap tidak hormat atas apa yang telah mereka lakukan selama ini,” kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya telah turun ke Twitter untuk menggarisbawahi pesannya.
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan.”
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Presiden Jokowi di Twitter, Senin, 16 November 2020.
“Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden dalam tweet-nya pada Senin, 16 November 2020.
Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan
Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan. pic.twitter.com/nnz8MqO9It
— Joko Widodo (@jokowi) November 16, 2020
Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun.
— Joko Widodo (@jokowi) November 16, 2020
Kerumuman massa
Rizieq Shihab telah menjadi magnet bagi ribuan pendukung dan simpatisan sejak dia tiba di Jakarta pekan lalu setelah selama dua tahun tinggal di Arab Saudi.
Kehadirannya dalam beberapa kesempatan di Jakarta dan Jawa Barat menarik perhatian banyak orang yang berpotensi menjadi acara super-spreader karena petugas terlihat mengabaikan aturan jarak fisik dan banyak yang tidak memakai masker di tengah wabah virus corona.
Jakarta adalah rumah bagi 25 persen kasus virus corona yang dikonfirmasi secara nasional, sementara Jawa Barat saat ini mengalami pertumbuhan tercepat dalam kasus baru sejak wabah dimulai.
Ambiguitas
Kontroversi lain dalam rangkaian acara tersebut adalah fakta bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria termasuk yang menyambut kedatangan Rizieq.
Anies, yang disebut-sebut oleh beberapa kelompok Islam sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2024, menjadi tamu di rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat pada hari kedatangan pemimpin FPI pada Selasa lalu.
Ahmad bahkan sempat berpidato di acara keagamaan yang dipimpin Rizieq dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat.
Dua hari kemudian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan Rizieq didenda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan yang, menurut dia, “dibayar segera”.
Namun, jelas Presiden Jokowi tidak bisa menerima ambiguitas tersebut.
“Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden dalam tweet-nya pada Senin, 16 November 2020.
Beberapa Peristiwa
Kekhawatiran akan kluster baru infeksi sudah mengemuka sejak Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta pekan lalu. Ribuan pendukungnya memadati terminal kedatangan beberapa jam sebelum kedatangannya, menyebabkan antrean kendaraan sepanjang tujuh kilometer yang menyebabkan jebakan kemacetan.
Kerumunan besar lainnya terjadi saat massa menghadiri rumahnya untuk menyampaikan ucapan selamat, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pada hari Jumat, 13 November 2020, Rizieq mengunjungi sebuah pondok pesantren di Bogor, Jawa Barat, sebelum memimpin acara peringatan Nabi Muhammad di Jakarta Selatan.
Sehari kemudian, Rizieq menggelar pesta pernikahan untuk putrinya yang juga menarik ribuan tamu.
Rizieq meninggalkan Indonesia menuju Arab Saudi pada Mei 2017 di tengah tuduhan perzinahan dan obrolan pornografi, selain beberapa masalah hukum termasuk pencemaran nama baik dan pengkhianatan terkait pidatonya.
Pria berusia 55 tahun itu tetap menjadi tokoh berpengaruh di antara lawan politik Presiden Jokowi selama tinggal di Kerajaan Arab Saudi di mana ia sering menerima kunjungan mereka, termasuk salah satunya adalah calon presiden Prabowo Subianto di tengah panasnya pemilihan 2019 saat itu.