CakapCakap – Cakap People! Elon Musk pada Sabtu, 14 Mei 2022, mengatakan bahwa tim hukum Twitter Inc menuduhnya melanggar perjanjian kerahasiaan (Nondisclosure Agreement/NDA). Pelanggaran itu dilayangkan padanya setelah mengungkapkan bahwa ukuran sampel untuk cek platform media sosial pada pengguna otomatis adalah 100 .
“Tim legal Twitter baru saja menelepon untuk mengkomplain bahwa saya telah melanggar NDA mereka dengan mengungkapkan ukuran sampel pemeriksaan bots adalah 100!” tweet Musk, CEO pembuat mobil listrik Tesla Inc, seperti dilaporkan Reuters.
Musk pada hari Jumat, 13 Mei 2022, menulis tweet bahwa kesepakatan pembelian tunai sebesar 44 miliar dolar AS atau setara Rp633 triliun untuk mengambil alih Twitter saat ini “sementara ditunda”. Penundaan itu dilakukan karena Elon tengah menunggu data tentang proporsi akun palsu.
Ia mengatakan timnya akan menguji “sampel acak 100 follower” di Twitter untuk mengidentifikasi bot. Hal itu diungkapkannya ketika ia mendapat sebuah pertanyaan dari pengguna Twitter yang memicu tuduhan pelanggaran NDA perusahaan.
Ketika seorang pengguna meminta Musk untuk “menguraikan proses pemfilteran akun bot,” dia menjawab: “Saya memilih 100 sebagai jumlah ukuran sampel, karena itulah yang digunakan Twitter untuk menghitung 5% fake/spam/duplicate.”
Any sensible random sampling process is fine. If many people independently get similar results for % of fake/spam/duplicate accounts, that will be telling.
I picked 100 as the sample size number, because that is what Twitter uses to calculate <5% fake/spam/duplicate.
— Elon Musk (@elonmusk) May 14, 2022
Twitter legal just called to complain that I violated their NDA by revealing the bot check sample size is 100!
This actually happened.
— Elon Musk (@elonmusk) May 14, 2022