CakapCakap – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kembali mengalami kenaikan, resmi berlaku pada Selasa (10/10/2018). Bagi para pemilik transportasi pribadi, termasuk Cakap People, baik sepeda motor maupun mobil, tentu saja kenaikan harga BBM ini menjadi kabar tak sedap di tengah semakin tingginya biaya hidup. Apalagi, selama tahun 2018 ini, pemerintah sudah beberapa kali menaikkan harga BBM non subsidi, yakni pada Februai, April, Juli, dan kali ini yang keempat.
Dikutip dari Merdeka.com, Kamis (11/10/2018), harga Pertamax jadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp 9.800 per liter. Harga BBM Premium sempat juga menyusul diumumkan naik, tapi lalu dibatalkan. Sedangkan harga Pertalite dan Biosolar PSO tetap seperti sebelumnya. Menurut External Communication Manager PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita, penyesuaian harga ini adalah dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang saat ini rata-rata sudah USD 80 per barel.
Disebutkannya pula, harga kenaikan tersebut memang bisa berbeda-beda untuk setiap daerah. Tapi dia memastikan harga Pertamax cs yang sudah mengalami kenaikan hingga 4 kali tersebut masih tetap lebih murah jika dibandingkan dengan harga BBM yang dijual oleh Shell. Perusahaan minyak asal Belanda itu menjual BBM jenis Super (setara Pertamax) seharga Rp 10.500 per liter, V-Power (setara Pertamax Turbo) Rp 12.350 per liter dan Diesel (setara Pertamina Dex) Rp 11.950 per liter.
Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito tetap percaya kenaikan harga BBM non subsidi tak akan membuat konsumen beralih ke Premium. “Kalau Pertamax mayoritas penggunanya adalah masyarakat menengah atas, mereka sudah paham dengan kualitas bensin yang cocok dengan mobilnya. Jadi rasanya tak beralih ke Premium,” ungkap Adiatma dilansir CNBCIndonesia.com. Apalagi, menurutnya kenaikan harga ini masih lebih murah dari kompetitor.
Selain itu, dipastikan kenaikan harga BBM non subsidi ini dikecualikan untuk wilayah Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah yang sedang terdampak gempa. Nah, bagaimana menurut Cakap People?