CakapCakap – Pasti Cakap People tak asing lagi bukan dengan restoran cepat saji McDonald’s? Jaringan gerai Mc’Donald’s bahkan sudah sangat menjamur dan hampir ada di setiap wilayah. Namun kabar kurang mengenakan datang dari perusahaan makanan cepat saji ini.
Pasalnya McDonald’s Corp digugat oleh 2 perusahaan sekaligus milik pengusaha media Byron Allen. Tuntutan yang dialamatkan pun tak main-main, yakni menyentuh angka US$ 10 miliar atau sekitar Rp 143 triliun (asumsi kurs Rp 14.300).
Gugatan tersebut dialamatkan karena dianggap melakukan diskriminasi rasial lantaran tak cukup beriklan dengan outlet media kepunyaan kelompok kulit hitam.
Diklaim Berlaku Diskriminasi
Melalui pengaduan Kamis, 20 Mei 2021 itu McDonald’s menolak guna beriklan dengan 2 perusahaan Allen, yaitu Entertainment Studios Networks yang mempunyai beberapa saluran gaya hidup, serta Weather Group yang punya The Weather Channel.
Keluhan tersebut diajukan pada Pengadilan Tinggi Los Angeles County yang menyebut jika perusahaan cepat saji yang berpusat di Chicago itu melanggar undang-undang federal serta hak sipil negara bagian lewat ‘permusuhan rasial dan stereotip rasial’ dalam alokasi dolar iklan.
Berdasarkan keluhan dikatakan jika kelompok kulit hitam yang jadi pelanggan McDoland’s sekitar 40 persen. Tetapi perusahaan itu malah menghabiskan kurang dari US$ 5 juta atau sekitar Rp 71,8 miliar dari budget iklan Amerika Serikat sebanyak US$ 1,6 miliar atau setara Rp 22,9 triliun pada tahun 2019 untuk media kepunyaan orang kulit hitam.
“McDonald’s, seperti kebanyakan perusahaan Amerika saat ini, secara terbuka memuji komitmenya terhadap keragaman dan inklusi, tetapi ini tidak lebih dari retorika kosong,” bunyi pengaduan tersebut sebagaimana dikutip CNBC Indonesia via Reuters.
Bukan Kali Pertama Allen Mengajukan Tuntutan
Allen menggugat perusahaan cepat saji itu di hari yang sama saat McDonald’s menyebut bakal meningkatkan belanja iklan nasional memakai media milik kelompok kulit hitam dari 2 persen menjadi 5 persen pada 2024 mendatang.
Pihaknya juga membelanjakan lebih banyak di platform milik kelompok Hispanik, wanita dan LGBTQ, serta Asia-Amerika.
Sebelumnya di April lalu, General Motors Corp berjanji guna beriklan lebih banyak di media milik kelompok kulit hitam pasca Allen serta pengusaha lain mengeluarkan iklan berisi satu halaman penuh di surat kabar yang menuduh perusahaan pembuat mobil itu mengabaikan pihaknya.
Allen bahkan pernah mengajukan gugatan sebanyak US$ 20 miliar (Rp 287 triliun) pada Comcast Corp tahun 2015 lalu. Gugatan itu atas penolakan untuk menyiarkan salurannya.
Namun pada Juni baru diselesaikan dengan Mahkamah Agung AS yang memihak Comcast dalam penetapan beban tinggi bagi Allen guna membuktikan jika itu tindakan diskriminasi Cakap People.