CakapCakap – Cakap People! Donald Trump telah menjadi presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah. Pemakzulan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang mengadakan persidangan di Senat yang akan memutuskan apakah Trump akan tetap menjabat atau tidak.
Donald Trump dimakzulkan dengan tuduhan telah menyalahgunakan jabatan sebagai presiden, di antaranya; meminta campur tangan Ukraina dalam pemilu Amerika Serikat 2020 dan menghalangi penyelidikan kongres terkait hal tersebut.
https://www.instagram.com/p/B4qytmuBuH9/?igshid=wi0l2ilygd0f
Hampir seluruh anggota Demokrat memilih memakzulkan dengan tuduhan tersebut, sementara itu, semua yang duduk di Partai Republik menentang.
Ketika pemungutan suara pemakzulan berlangsung, Presiden Trump berbicara di sebuah rapat umum di Michigan.
Proses pemakzulan pada hari Rabu, 18 Desember 2019 malam waktu AS atau Kamis pagi, 19 Desember 2019 waktu Indonesia, dimulai dengan anggota Partai Republik Trump menyerukan suara pada masalah prosedural dalam upaya untuk menggagalkan proses. Hal itu kemudian diikuti dengan pemungutan suara tentang aturan yang akan ditetapkan untuk impeachment atau pemakzulan.
Perdebatan partisan atas dua tuduhan kepada Donald Trump itu berlangsung selama enam jam, sebelum akhirnya DPR menyerukan pemungutan suara atas dua dakwaan: pertama, penyalahgunaan kekuasaan, yang berasal dari dugaan upaya Trump untuk menekan Ukraina untuk mengumumkan penyelidikan terhadap saingan politik Demokratnya, Joe Biden ; dan kedua, penghalang Kongres, karena presiden dituduh menolak bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, menahan bukti dokumenter dan melarang para pembantunya untuk memberikan bukti.
https://www.instagram.com/p/B6PG_hdgEX6/?igshid=1rejd1gx4j7te
Pemungutan suara pada artikel pertama yang berarti Trump telah dimakzulkan, dan menempatkan Donald Trump bersama dua presiden AS lainnya yang pernah dimakzulkan — Andrew Johnson dan Bill Clinton.
Meski telah dimakzulkan, namun bukan berarti Trump lengser dari kursi kepresidenan. Kini, proses beralih dari DPR ke Senat. Senat lah selanjutnya yang akan memutuskan apakah Trump akan dilengserkan atau akan tetap menjabat sebagai Presiden AS. Well, begitulah yang terjadi, Cakap People!