CakapCakap – Cakap People, refund tiket kereta apa diperpanjang hingga 4 Juni 2020. Pengembalian uang tiket kereta api ini memang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan anjuran untuk tidak mudik dahulu di tengah pandemic Corona.
Kebijakan perpanjangan refund tiket kereta api awalnya hanya dibatasi hingga 29 Mei 2020. Pengembalian uang pemesanan tiket diberikan 100 persen. Namun kebijakan baru dari PT KAI diperpanjang dengan tujuan mendukung langkah pemerintah.
Mengutip dari Tempo, diungkapkan oleh Vice President Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan, kebijakan baru PT KAI tersebut guna mendukung pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang dicanangkan pemerintah untuk menekan masyarakat mudik ke kampung halaman.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya,” ungkap Yuskal.
Sementara untuk layanan pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan secara online lewat situs resmi KAI dan aplikasi KAI Access. Jika tidak, bisa juga datang langsung ke loket stasiun pembatalan. Uang pengembalian juga akan ditransfer atau diberikan secara tunai sebesar 100 persen dalam kurun waktu 30-45 hari kerja.
Menurut Yuskal, PT KAI tetap menyediakan 50 persen dari total tiket yang ada untuk calon penumpang yang tetap mudik. Hanya saja dirinya tetap menghimbau untuk mengikuti protocol pencegahan virus Corona yang ada. Penumpang nantinya juga akan duduk berjarak meskipun satu keluarga.
“Tujuannya agar tercipta physical distancing antar-penumpang di dalam kereta,” paparnya.
Perlu diketahui, PT KAI menambah daftar kereta api jarak jauh yang dibatalkan perjalanannya menjadi 44 kereta api (KA) terhitung 1 April 1 Mei 2020. Sebelumnya, sudah 28 KA yang akan batalkan untuk periode sama.