in ,

Dikenal Sebagai Obat Tradisional, Benarkah Minyak Gosok Bisa Obati Segala Penyakit?

Tak hanya berkhasiat, ternyata minyak gosok juga terbukti aman pemakaiannya.

CakapCakapCakap People! Masyarakat Indonesia mengenal berbagai obat-obatan tradisional untuk mengobati berbagai penyakit, salah satunya minyak urut atau minyak gosok. Secara turun-temurun, minyak ini dikenal sebagai salah satu obat yang dipercaya mampu menjadi solusi berbagai permasalahan badan, seperti pegal-pegal, masuk angin, mual, dan sebagainya.

Tak hanya berkhasiat, ternyata minyak gosok juga terbukti aman pemakaiannya. Inilah yang menyebabkan hingga saat ini minyak gosok masih digunakan untuk segala usia. Meski demikian, minyak gosok tetap harus melalui uji ilmiah. Pembuatan minyak gosok berbahan alami mudah, biaya murah, alat sederhana, tanaman jahe dan pala dapat dibudidayakan di pekarangan rumah.

Namun, benarkah minyak gosok mampu mengobati segala penyakit?

Dikenal Sebagai Obat Tradisional, Benarkah Minyak Gosok Bisa Obati Segala Penyakit?
Ilustrasi

Dilansir dari kemkes.go.id, meski terkenal mampu mengobati berbagai macam penyakit, minyak gosok tetap harus diuji melalui uji ilmiah. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti dan Koordinator Rumah Riset Jamu/Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Danang Ardiyanto.

“Pada masanya resep minyak gosok memang sudah kerap digunakan dan terbukti aman. Namun untuk masa sekarang, resep itu harus terbukti secara ilmiah, tidak sekadar secara empiris/turun temurun. Pembuktian ilmiah diperlukan untuk memberikan justifikasi agar bisa diterima oleh dunia medis,” kata dia, dilansir dari kemkes.go.id.

Untuk mempercepat pembuktian ilmiah jamu agar diterima oleh dunia kedokteran, Kementerian Kesehatan pun memulai penelitian berbasis pelayanan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 003/MENKES/PER/I/2010 tentang Saintifikasi Jamu Dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan.

Ilustrasi

Dalam peraturan tersebut, minyak gosok dikelompokkan ke dalam obat herbal. Obat herbal terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka. Obat gosok masuk dalam kategori jamu. Peraturan pemerintah yang mengatur tentang jamu adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HK.00.05.41.1384 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisioal, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka.

Minyak gosok yang digunakan secara turun-temurun sampai saat ini belum ada uji klinis dan riset lebih lanjut. Untuk itu, minyak gosok tidak boleh diklaim menyembuhkan penyakit. “Tidak boleh ada klaim menyembuhkan sampai ada uji klinis pada manusia yang berarti produk tersebut sudah masuk fitofarmaka. Selama belum dilakukan uji klinis, klaim obat tradisional termasuk minyak gosok hanya dapat digunakan untuk membantu meredakan gejala penyakit,” kata Danang Ardiyanto.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Empat Manfaat Mengonsumsi Ikan Kembung

Empat Manfaat Mengonsumsi Ikan Kembung

Vladimir Putin Kunjungi Mariupol di Malam Hari, Ukraina: Seperti Pencuri!