CakapCakap – Cakap People! Kerajaan Inggris tidak lepas dengan sejarah panjang yang telah ditempuh. Hal ini membuat banyaknya aturan dan tradisi yang tersisa masih diturunkan dari seribu tahun lalu hingga sekarang.
Berikut adalah deretan fakta menarik tentang Kerajaan Inggris, salah satu kerajaan monarki terbesar di dunia yang sudah dirangkum oleh Tempo:
Raja Tertua di Inggris
Raja pertama dari seluruh Inggris adalah Raja Athelstan yag berasal dari Wangsa Wessex yang hidup pada 895-939 Masehi. Melansir britannica.com, ia dianugrahi sebagai raja seluruh negeri di Kingston pada 4 September 925 M.
Ia merupakan Raja Anglo-Saxon terakhir yang mampu mengalahkan kerajaan Viking York pada tahun 927 M. Selain itu, ia secara langsung menjadi kakek dari Alfred the Great sampai ke Ratu Elizabeth II yang merupakan cicit ke-30.
Ratu Elizabeth II Pemegang Pemerintahan Terlama
Melansir Britroyals, Ratu Elizabeth II sudah resmi menjadi Ratu Inggris Raya, Alam Persemakmuran dan Kepala Persemakmuran pada 6 Februari 1952. Namun ia baru dinobatkan sebagai ratu di Westminster Abbey pada 2 Juni 1953.
Artinya, sampai akhir hidupnya dirinya telah memerintah selama lebih dari 70 tahun setelah suksesi tahta setelah kematian ayahnya Raja George VI ketika ia berusia 25 tahun. Sejauh ini ia telah memiliki empat anak, delapan cucu, dan 12 cicit.
Selama masa kepemimpinannya, ia telah menyaksikan pergantian 15 PM Inggris. Lalu melansir Reuters, melaporkan bahwa semasa hidup Ratu Elizabeth II, ia setidaknya telah menyetujui lebih dari 4.000 Undang-Undang Parlemen.
Aturan Seorang yang berhak Menjadi Raja dan Ratu
Dikutip dari History, penurunan tahta monarki dimulai dengan pemerintahan William the Conqueror. Ia menurunkannya langsung kepada putra sulungnya. Namun hal ini berubah ketika hadirnya aturan Act of Settlement.
Pada aturan tersebut, menyatakan bahwa gelar diberikan dari Raja William III kepada Anne. Artinya mulai saat itu seorang wanita dapat juga mewarisi tahta Kerajaan Inggris. Hal tersebut awalnya karena tidak ada pewaris laki-laki yang tersedia untuk menggantikannya.
Aturan tahta Inggris ini tidak diperbarui lagi hingga Parlemen meloloskan Succession to the Crown Act. Hal ini menggeser garis suksesi ke sistem primogeniture absolut yang berarti tahta dapat diteruskan ke pewaris sulung, terlepas dari jenis kelamin mereka.
Raja Inggris Memiliki Hak Untuk Memveto Pernikahan Anggota Keluarga
Sejak tahun 1772, Undang-undang Perkawinan Kerajaan telah memberikan hak kepada raja untuk memveto setiap kecocokan dalam keluarga kerajaan. Sejak saat itu, para bangsawan perlu mendapatkan izin Mahkota untuk menikah terlebih dahulu.
Dalam pelaksanaannya, terkenal selalu memerhatikan pemberian izin tersebut. Misalnya ada salah satu kasus ketika Ratu Elizabeth II yang menolak permintaan saudara perempuannya, Putri Margaret, untuk menikahi Peter Townsend, seorang pahlawan perang yang dianggap tidak cocok oleh ratu.
Raja dan Ratu Inggris Tidak Memiliki Nama Belakang
Disebutkan dalam royal.uk, bahwa anggota keluarga tidak memiliki nama belakang keluarga sebelum tahun 1917. Namun, mereka memiliki nama dinasti tempat berasal atau di mana keluarga mereka memerintah. Oleh karena itu, raja dan ratu menandatangani diri mereka sendiri dengan nama depan mereka saja. Hal ini menjadi sebuah tradisi di Inggris Raya yang berlanjut hingga sekarang.
Bisa Menikah Dengan Orang Biasa
Jika melihat rekam jejaknya, bangsawan Inggris sudah pernah ada yang menikahi rakyat biasa sejak awal abad ke -15. Namun, tak jarang pernikahan tersebut menimbulkan sejumlah kontroversi dari keluarga kerajaan itu sendiri. Contohnya ketika Raja Edward IV diam-diam menikahi seorang janda Elizabeth Woodville pada 1464. Juga Raja James II menikah dengan orang biasa bernama Anna Hyde.
Dengan disahkannya Undang-Undang Perkawinan Kerajaan pada 1772 pernikahan antara bangsawan-bangsawan hampir menghilang selama hampir 250 tahun. Hal tersebut juga dilakukan oleh kedua putra dari Pangeran Charles dan Lady Diana, yakni Pangeran William yang menikahi Kate Middleton, sedangkan Pangeran Harry menikahi aktris Amerika Meghan Markle pada 2018.