in ,

Daftar Obat dan Kosmetik yang Bisa Picu Ginjal hingga Kanker

Obat dan kosmetik apa saja yang masuk dalam temuan BPOM tersebut?

CakapCakapCakap People! BPOM kembali merilis temuan terbaru terkait daftar obat dan suplemen kesehatan hingga kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu. Temuan itu berdasarkan kegiatan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi yang dilakukan sebelumnya.

BPOM menemukan, beberapa kategori obat tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik tersebut disebut-sebut mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya yang dapat memicu gangguan terhadap kesehatan. Mulai dari gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

Daftar Obat dan Kosmetik yang Bisa Picu Ginjal hingga Kanker
Ilustrasi

Lantas, apa saja temuan daftar terbaru obat hingga kosmetik yang dilarang beredar oleh BPOM? Berikut diantaranya, berdasarkan keterangan resmi yang baru saja dirilis.

Setidaknya terdapat sebanyak 8 (delapan) produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Berikut diantaranya :

1. Pegal Linu Husada Cap Tawon Klanceng dari CV Putri Husada

2. Pegal Linu Cap Akar Daun dari CV Akar Daun

3. Sirandi kemasan botol kaca dari CV Herbal Mulya

4. Sirandi kemasan botol plastik dari CV Herbal Mulya

5. Liu Shen Shui (Obat Sakit Perut) dari PT Bintang Kupu Kupu

6. Cairan Sakit Perut Kupu Cair Chi Chung Shui dari PT Bintang Kupu-Kupu

7. New Tay Pin San Jamu untuk Sakit Perut dan Kembung dari PT Bintang Kupu-Kupu

8. Feroglobin Kid Drops botol kaca dari PT Vitabiotics Healthcare

Selanjutnya, BPOM juga menemukan produk kosmetik yang tidak memenuhi suarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya, di antaranya :

1. CASANDRA Lipstick Colorfix (Nomor 6) dari PT Selamat Makmur

2. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream dari PT Sinar Dios Abadi

3. BIOGOLD Night Cream dari Pasifik Osean Ind

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat aman dan mutu tersebut disebut berisiko terhadap gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

Sedangkan produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat aman dan mutu itu disebut-sebut berisiko terhadap risiko kanker (bersifat karsinogenik) dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Atas temuan tersebut, BPOM lantas telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat aman dan mutu tersebut.

Klik DI SINI untuk melanjutkan membaca, Cakap People!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 Jus Buah Ini Efektif Turunkan Gula Darah, Cocok untuk Pengidap Diabetes

6 Jus Buah Ini Efektif Turunkan Gula Darah, Cocok untuk Pengidap Diabetes

Elon Musk Bisa Rugi Rp 300 T Gegara Ganti Logo Twitter Jadi X

Elon Musk Bisa Rugi Rp 300 T Gegara Ganti Logo Twitter Jadi X