in ,

COVID-19: Lindungi Siswa dari Virus Corona, Ujian Nasional (UN) Disepakati Ditiadakan

UN akan diganti dengan USBN atau berdasarkan nilai rapor.

CakapCakapCakap People! Jumlah kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Indonesia juga memberikan perhatian khusus bagi para siswa di sekolah. Guna melindungi mereka dari virus yang telah menginfeksi ratusan ribu jiwa di seluruh dunia ini, Ujian Nasional (UN) ditiadakan!

Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR sudah memutuskan untuk meniadakan UN agar para siswa tidak tertular COVID-19. UN akan diganti dengan USBN atau berdasarkan nilai rapor.

Ilustrasi, sejumlah siswa berada di luar ruang ujian yang telah disiapkan usai mengikuti pengarahan terkait ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Senin, 16 Maret 2020. [Foto: ANTARA/Fikri Yusuf]

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan, parlemen dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Hal ini untuk melindungi siswa supaya tidak tertular virus corona.

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Maret 2020, seperti dilansir dari KataData Indonesia.

Seperti diketahui, UN SMA dijadwalkan pada 30 Maret, sementara untuk SMP pada akhir April. Namun, kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 579 per Senin, 23 Maret 2020. Karena itu UN ditiadakan.

“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kami memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN,” kata Syaiful.

Siswa sekolah menengah pertama di Dumai, Riau, meninggalkan sekolah pada hari Senin, 16 Maret 2020, setelah pengumuman yang mengatakan mereka harus belajar dari rumah. [Foto: Antara / Aswaddy Hamid]

Saat ini, Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.

“Karena pada prinsipnya kami tidak ingin siswa berkumpul secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar dia.

Jika USBN online tidak dapat dilakukan, maka opsi terakhir yakni metode kelulusan berdasarkan nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Nilai itu tercermin dari nilai rapor.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ini Dia Daftar Makanan dan Minuman yang Bisa Turunkan Daya Tahan Tubuh, Patut Diwaspadai!

Begini Cara Mengakhiri Hubungan dengan Orang yang Kamu Cintai!