in ,

COVID-19: Kota Makassar Ajukan PSBB Hari Ini, Situasi Dianggap Sudah Mendesak

Kini, bahkan penyebaran virus mematikan ini telah mencapai 34 provinsi.

CakapCakapCakap People! Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia masih menunjukkan peningkatan dari laporan terbaru setiap harinya sejak kasus pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Kini, bahkan penyebaran virus mematikan ini telah mencapai 34 provinsi.

DKI Jakarta masih menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Indonesia dan telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 guna mencegah semakin meluasnya virus. Kini, Kota Makassar juga bakal mengikuti langkah Ibu Kota negara dengan mengajukan PSBB.

Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb. [Foto: Ist via Kompas]

Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Surat pengajuan PSBB itu akan dilayangkan pada hari Selasa, 14 April 2020, hari ini.

“Kita akan mengajukan PSBB. Rencananya, besok [Selasa, 14 April 2020, red] kita sudah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Karena rencana Kota Makassar untuk memberlakukan PSBB sementara dibahas di forum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Forkopimda tentang kondisi tersebut. Keadaan sudah sangat mendesak, sehingga harus mengajukan PSBB,” kata Iqbal dalam keterangan persnya, Senin, 13 April 2020.

Menurut Iqbal, pihaknya juga sudah membicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel tentang pemberlakuan PSBB di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar telah lebih dulu membicarakan rencana PSBB dengan seluruh camat dan lurah di Kota Makassar beserta aparat kepolisian dan TNI.

“Kalau saya lihat data, hanya satu kecamatan yang bersih dari total 15 kecamatan di Kota Makassar. Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus COVID-19. Bahkan ada 5 Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal,” ujarnya.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Terkait kesiapan pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, Iqbal mengaku sedang melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Anggaran yang kita siapkan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulsel siap membantu dalam biaya selama PSBB. Kita belum bisa memastikan total anggarannya, karena masih dilakukan pendataan. Semoga saja tidak banyak menelan anggaran jika diberlakukan PSBB,” tambahnya, Kompas melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tak Hanya Zuriat, Deretan Buah Ini Juga Baik untuk Program Hamil!

COVID-19: Desa Ini Gunakan ‘Hantu Pocong’ Agar Warga Tetap Tinggal di Rumah