CakapCakap – Cakap People! Para pemimpin daerah di seluruh negeri ini telah menerapkan langkah-langkah social distancing — menjaga jarak aman satu dengan yang lain — setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah untuk menghindari paparan terhadap penyakit virus corona (COVID-19).
Melansir The Jakarta Post, Riau, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat telah menginstruksikan otoritas sekolah, dari mereka yang berada di pusat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas, untuk menutup ruang kelas mereka di tengah peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Jawa Tengah, yang telah mencatat empat kasus COVID-19, telah menerapkan kebijakan pembatasan di sekolah dan lembaga pendidikan tinggi yang berarti kehadiran fisik dilarang tetapi belajar dari rumah diperbolehkan. Sementara itu, Riau, menyerahkan keputusan kepada masi-masing rektor lembaga.
Meskipun Jawa Tengah menunda kegiatan di sekolah, namun siswa didorong untuk menjalani kegiatan belajar di rumah dan disarankan untuk tidak keluar di tempat umum.
“Ini bukan hari libur. Siswa harus belajar di rumah dan melakukan tugas yang diberikan oleh guru mereka,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sembari menambahkan bahwa guru diharapkan untuk secara aktif berkomunikasi dengan murid-murid mereka dengan memanfaatkan dari bentuk komunikasi dan teknologi yang ada seperti lewat smartphone.
Pembatasan di sekolah berlaku selama dua minggu yang telah dimulai sejak Senin, 16 Maret 2020. Studi menunjukkan bahwa periode karantina 14 hari efektif dalam cegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Pemerintah Sulawesi Tengah juga menghentikan proses belajar di kelas, dengan rencana untuk menyelenggarakan ujian nasional secara offline pada akhir Maret.
Selain kebijakan tersebut, beberapa pemimpin wilayah juga menyerukan agar menjaga jarak (social distancing) dan meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan tetap di rumah mereka kecuali jika benar-benar ada keperluan penting.
Walikota Bandung Oded M. Danial memberlakukan larangan sementara pada kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah besar dan menutup area publik, seperti alun-alun kota, taman, museum, dan fasilitas publik milik kota.
Presiden Jokowi pada hari Minggu, 15 Maret meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tinggal di rumah. Dia menyoroti pentingnya menjaga jarak sosial (social distancing) untuk menghentikan penyebaran virus corona, yang telah merenggut ribuan nyawa di seluruh dunia.
“Dalam kondisi saat ini, saatnya bagi kita untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah,” kata Jokowi pada konferensi pers di Istana Bogor di Jawa Barat pada hari Minggu, 15 Maret 2020.
Hingga Senin sore, 16 Maret 2020, Indonesia telah mencatat 134 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, lima di antaranya meninggal dunia.
https://www.instagram.com/p/B9wJrEsB97n/?igshid=n3m2bgkh3po8
Meskipun ada seruan Presiden, beberapa daerah tanpa kasus yang dikonfirmasi telah memutuskan untuk beroperasi seperti biasa.
Kabupaten Manggarai Timur di Nusa Tenggara Timur mengatakan sekolah masih bisa melakukan kegiatan normal mengingat Manggarai Timur masih “aman dari virus”.
Namun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta membatasi kegiatan mereka di dalam wilayah untuk mencegah penularan COVID-19 di daerah lain. Setidaknya ada delapan dari 34 provinsi di Indonesia telah terkena virus corona. Di antaranya adalah Bali, Banten, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.
“Manggarai Timur sejauh ini aman dari COVID-19, tetapi kami akan segera membentuk gugus tugas khusus untuk pencegahan dan penanganan potensi penyebaran virus corona di wilayah ini,” kata sekretaris kabupaten, Bonifasius Hasudungan, Senin, 16 Maret.
Seperti Manggarai Timur, provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan belum memberlakukan pembatasan di sekolah pada hari Senin, 16 Maret, meskipun beberapa kabupaten telah memutuskan untuk tidak menunggu instruksi dari gubernur dan telah menangguhkan belajar di kelas.