in ,

China Digugat Secara Hukum Karena Dianggap Gagal Tangani Virus Corona

“Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” ujarnya.

CakapCakapCakap People! Missouri, pada hari Selasa, 21 April 2020, menjadi negara bagian Amerika Serikat (AS) pertama yang menggugat pemerintah China atas gagalnya menangani virus corona. Selain itu, tanggapan China terhadap wabah yang berasal dari kota Wuhan dianggap menyebabkan kerugian ekonomi yang menghancurkan di negara bagian itu.

Melansir Reuters, Rabu, 22 April 2020, gugatan perdata kepada pemerintah China itu diajukan pengadilan federal AS oleh Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt, menuduh kelalaian, di antara klaim lainnya. Missouri dan penduduknya juga dinilai menderita kerugian ekonomi puluhan miliar dolar, dan meminta kompensasi tunai.

Bendera Tiongkok dikibarkan selama upacara pembukaan Olimpiade Beijing 2008. [Foto: Jerry Lampe / Reuters]

“Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat menular COVID-19, membungkam pelapor [whistleblower, red], dan tidak banyak upaya menghentikan penyebaran penyakit ini,” kata Schmitt dalam sebuah pernyataan. 

“Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” ujarnya.

Gugatan itu juga menuduh pemerintah China memperburuk pandemi dengan “menimbun” masker dan peralatan pelindung pribadi lainnya (APD).

China juga sebelumnya sudah menghadapi gugatan hukum serupa yang diajukan di pengadilan AS atas nama pemilik bisnis di AS.

Presiden China, Xi Jinping, mengenakan masker saat mengunjungi staf kesehatan yang merawat pasien terinfeksi virus corona di Beijing, Senin, 10 Februari 2020. [Foto: EPA]

Para ahli hukum internasional mengatakan kepada Reuters bahwa upaya untuk menuntut China bertanggung jawab atas virus corona di pengadilan AS kemungkinan akan gagal.

Tom Ginsburg, seorang profesor hukum internasional di University of Chicago mengungkapkan bahwa sebuah doktrin hukum yang disebut imunitas berdaulat menawarkan kepada pemerintah asing perlindungan yang luas dari tuntutan di pengadilan AS.

“Jika Amerika Serikat ingin mengajukan tuntutan terhadap China, itu harus dilakukan dalam forum internasional,” kata Chimène Keitner, seorang profesor hukum internasional di Universitas California, Fakultas Hukum Hastings di San Francisco.

“Tidak ada yurisdiksi sipil atas klaim semacam itu di pengadilan AS,” ucapnya.

Sementara itu, Profesor hukum internasional University of California Chimene Keitner mengatakan hukum AS melarang gugatan ke negara lain kecuali untuk beberapa pengecualian.

“Masalah hukumnya adalah, hal itu tidak mungkin dilakukan,” kata Keitner.

Direktur Eksekutif Partai Demokrat cabang Missouri Lauren Gepford menyebut gugatan hukum itu ‘kekerdilan’ dari jaksa agung dari Partai Republik yang terpilih kembali tahun ini. 

3 Comments

Leave a Reply

3 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

  3. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku 24 April dan Pemberian Sanksi Efektif 7 Mei!

4 Resep Es Sederhana Anti Ribet Ini Cocok untuk Sajian Buka Puasa