CakapCakap – Cakap People! Setelah sebelumnya Amerika Serikat berlakukan pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat China, kini Beijing membalasnya dengan hal serupa.
Pada hari Senin, 29 Juni 2020, Beijing mengumumkan bahwa pihaknya akan memberlakukan pembatasan visa pada individu AS dengan “perilaku buruk” pada masalah-masalah terkait Hong Kong.
Melansir Reuters, pengumuman itu muncul ketika badan pembuat keputusan utama parlemen China membahas rancangan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong yang dikritik para aktivis pro-demokrasi Hong Kong akan digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan memperketat kontrol China atas Hong Kong.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, yang mengumumkan sanksi baru tersebut saat konferensi pers sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang pembatasan visa baru AS.
Ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa individu AS yang menjadi target.
“AS sedang berusaha untuk menghalangi undang-undang China untuk melindungi keamanan nasional di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong dengan mengenakan apa yang disebut sanksi, tetapi itu tidak akan pernah berhasil,” katanya seperti dikutip Reuters.
“Sebagai tanggapan, China telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa pada individu AS dengan perilaku buruk pada masalah terkait Hong Kong,” kata Lijian.
Sebelumnya di pekan lalu, AS lebih dulu melakukan pembatasan visa kunjungan bagi individu China.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada pekan lalu mengatakan, pembatasan visa baru oleh AS berlaku untuk pejabat “saat ini dan mantan” Partai Komunis China yang berkuasa “diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merongrong otonomi tingkat tinggi Hong Kong.
Senat AS juga menyetujui RUU di minggu lalu yang akan menjatuhkan sanksi wajib kepada orang-orang atau perusahaan yang mendukung upaya untuk membatasi otonomi Hong Kong. Ini termasuk sanksi sekunder pada bank yang melakukan bisnis dengan siapa pun yang mendukung tindakan keras terhadap otonomi wilayah.
Zhao Lijian, jurubicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan kepada wartawan bahwa China telah mengajukan pengaduan kepada AS atas RUU tersebut dan memperingatkan bahwa China akan merespons dengan tindakan balasan yang kuat sebagai tanggapan atas tindakan AS di Hong Kong.