CakapCakap – Cakap People, terdapat perubahan yang mendalam antara tren menyimpan uang zaman dulu dan sekarang. Orang-orang zaman dahulu menyimpan uangnya di rumah, ada pula yang dimasukkan dalam celengan.
Namun masyarakat zaman sekarang kian dimanjakan oleh adanya fasilitas dari bank maupun koperasi. Bahkan tren deposito uang dengan nominal tertentu juga masih digemari masyarakat. Hal itulah yang dilakukan oleh satu keluarga asal Ungaran, Semarang.
Uang Deposito Tidak Dapat Ditarik
Wiji Wiyanti memutuskan untuk melakukan deposito sejumlah Rp 70 juta di BMT Taruna Sejahtera, Ungaran. Namun tindakan itu malah membuatnya kelimpungan. Uang puluhan juta yang ia depositokan sejak September 2019 dengan tempo 1 tahun tak dapat diambil,
Dilansir Kompas, Wiji menceritakan awal mula ia tertarik mendepositokan uangnya di BMT Taruna Sejahtera. Kala itu ia didatangi oleh marketing yang bernama Sugirah. Bahkan tidak hanya dirinya saja, melainkan ibu dan pamannya juga melakukan tindakan serupa.
“Ibu saya yang bernama Sini juga menjadi nasabah sebesar Rp 100 juta, dan paman saya Wakimin Rp 80 juta sejak Juni 2019,” ungkapnya di kantor pengacara Res Fobia sebagaimana dikutip Kompas.
Ia juga menyebut jika selama 3 bulan pertama uang bagi hasil yang diterimanya berjalan lancar. Wiji pun memperoleh sekitar Rp 850 ribu. Lagi-lagi Wiji menceritakan kisahnya yang membuat geram.
“Saya pernah saat akan mengambil uang, malah disuruh mengambil uang Rp 200.000 yang ada di kasir. Lah uang saya dan keluarga itu jutaan, kok disuruh ambil segitu,” paparnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut Wiji mengatakan jika pihaknya sudah berupaya guna berjumpa dengan CEO BMT Taruna Sejahtera, Yahsun. Namun upaya itu juga gagal. Nasib mengecewakan pun juga dialami pamannya yang memutuskan menabung di tempat yang sama dari dana pensiunnya.
Perusahaan Kolaps
Wiji menyebut jika pamannya memasukkan uang sebanyak Rp 80 juta. Sekarang sang paman sakit stroke namun uangnya tak bisa keluar padahal hendak digunakan untuk berobat.
Tak sampai di situ saja rasa geramnya. Sebab menurutnya marketing BMT Taruna Sejahtera masih menarik uang nasabah di bulan Juli 2020, padahal telah kolaps sedari Maret 2020.
Sedangkan kuasa hukum satu keluarga tersebut (Wiji Wiyanti, Sini, dan Wakimin), Res Fobia menyebut jika kasus itu sudah sempat dilaporkan ke pihak Polres Semarang pada Oktober tahun lalu.
Tetapi ketika ke BMT Taruna Sejahtera dirinya malah diminta guna menjualkan aset-aset perusahaan itu yang ada di Semarang. Nah, oleh karena itu jika Cakap People hendak menyimpan atau berinvestasi sebaiknya berhati-hati ya. Pilih partner yang benar-benar bisa dipercaya.