CakapCakap – Cakap People! Kelelawar dan ular tak lagi dijual di seluruh pasar di Tomohon, setelah para pejabat setempat memerintahkan para pedagang untuk tak lagi menjual hewan-hewan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat.
Dilansir dari Bloomberg, Minggu, 9 Februari 2020, penjualan kelelawar dan ular di seluruh pasar di Tomohon, Sulawesi Utara ini telah dihentikan sejak pekan lalu setelah wali kota mengeluarkan perintah larangan tersebut, demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, Isye Liuw.
Selain kelelawar dan ular, Pemkot juga mendorong para pedagang untuk menghentikan penjualan babi hutan, anjing, tikus dan kucing. Sementara itu untuk penjualan babi yang diternakkan, masih diperbolehkan.
Kepal Dinas Kesehatan Kota Tomohon Isye Liuw telah memerintahkan seluruh penjual kelelawar dan ular, baik dalam kondisi hidup atau mati untuk berhenti menjual hewan tersebut.
“Kami menemui para pedagang di pasar untuk menghentikan penjualan ular dan kelelawar. Kami juga memberikan informasi mengenai bahaya virus corona yang berpeluang menular dari daging kedua hewan itu,” kata Liuw.
Selain melarang penjualan ular dan kelelawar, Pemkot setempat juga memperketat arus lalu lintas dan pengiriman hewan liar dari dan menuju daerah tersebut.
Kelelawar juga tersedia di restoran-restoran di Manado. Namun, seiring dengan larangan tersebut, mereka telah berhenti menyajikan kelelawar dan masakan santan yang disebut paniki, karena dikhawatirkan menularkan virus.
Sebagaimana diketahui, ular dan kelelawar diduga menjadi perantara menularnya virus corona ke manusia. Virus tersebut menjadikan daging ular dan kelelawar yang dikonsumsi manusia sebagai inangnya.
Indoensia juga sudah melarang impor hewan hidup dari China dan meningkatkan pengawasan produk makanan dari China sebagai langkaah antisipasi pencegahan virus corona. Sementara itu, Korea Selatan melarang masuknya hewan liar yang dianggap berisiko tinggi untuk menyebarkan infeksi.