CakapCakap – Cakap People, setelah adanya banyak kasus peningkatan angka tagihan dari pelanggan PLN pascabayar yang dinilai tak masuk belakangan ini, tampaknya membuat publik begitu riuh. Bahkan tidak sedikit pelanggan listrik yang mengajukan pelaporan ke PLN.
Menanggapi hal itu, pihak PT PLN (Persero) kini akan kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan stand meter ke rumah pelanggan pascabayar dimulai bulan Juni ini. tepatnya.
Hanya saja kegiatan ini tentu saja tidak bisa dilakukan menyeluruh mengingat kemungkinan ada rumah pelanggan yang belum dapat dijangkau dan dikunjungi petugas. Sehingga dimulai hari ini, Rabu (24/6/2020) PLN juga kembali membuka layanan pelaporan angka stand meter kWh atau meteran listrik secara mandiri.
PLN menyiapkan layanan melalui Whatsapp di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter mereka secara mandiri. Pelaporan mandiri ini nantinya akan digunakan sebagai perhitungan tagihan rekening Juli. Layanan ini akan dibuka hingga Sabtu (27/6/2020).
Selain itu, laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Lantas, bagaimana cara membuat laporan lewat WhatsApp tersebut?
Berikut langkah yang bisa kamu lakukan.
- Hubungi PLN di nomor WA 08122 123 123
- Ketik “Halo”
- Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
- Baca informasi yang muncul
- Masukan ID pelanggan
- Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, lanjutkan dengan mengetik angka stand kWh meter. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
- Selesai (PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan tersebut)
Mudah bukan? Atau Cakap People masih merasa bingung dan kesulitan?
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand meter dan foto pada tanggal baca mandiri dalam masa layanan yang disiapkan PLN pada 24-27 Juni, maka angka stand meter yang akan digunakan sebagai perhitungan adalah hasil dari baca petugas PLN.
Akan tetapi jika pelanggan tak bisa mengirimkan foto angka stand meter dan juga tak dapat didatangi petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.
Nah, asal Cakap People tahu nih. PLN sendiri mengakui bahwa salah satu alasan pembengkakan tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata ini dengan angka yang tertera pada stand meter kWh pelanggan inilah yang mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pada tagihan bulanan.