in ,

Catat! Ini lho Negara yang Berikan Visa Multiple Entry pada Wisatawan Indonesia

CakapCakap – Akhir tahun tak terasa sudah mendekat, itu artinya liburan panjang akan datang! Kalau liburan panjang gini cocoknya ya pergi bertamasya bersama keluarga besar. Nah, kalau Cakap People lebih suka pergi melancong ke negeri orang menggunakan visa multiply entry agaknya menjadi salah satu cara untuk ‘berinvestasi’ kalau-kalau kamu ingin pergi ke negara tersebut berkali-kali.

Dengan visa jenis ini, kamu bisa keluar masuk ke negara yang sama dengan kurun waktu yang sudah ditentukan oleh negara tersebut, praktis kan? Sayangnya nih, nggak semua negara memberikan visa jenis ini. Wah, sebel juga ya? Tapi tenang aja, liburanmu nggak akan rusak kok hanya karena masalah ini. Karena kali ini, CakapCakap akan mengulas 3 negara besar dan maju yang bisa memberikan visa multiple entry untuk warga Indonesia. Penasaran? Berikut rangkumannya!

Jepang

Sakura di Jepang via instagram @tokyo

Negara yang ada di peringkat nomor satu adalah Jepang. Negara yang terkenal dengan bunga sakura ini ternyata memberikan tempat khusus untuk wisatawan Indonesia yang ingin pergi ke Jepang beberapa kali dalam kurun waktu tertentu.

Buat kamu yang pengen merasakan dinginnya salju di Jepang lalu kembali saat mekarnya bunga sakura, ada baiknya kamu memilih visa kunjungan sementara berkali-kali atau multiple entry. Aturan ini sudah dibuat sejak tanggal 1 September 2012, loh! Untuk masa berlakunya sendiri adalah tiga tahun dengan masa tinggal 15 hari per kunjungan. Asyik, ya!

Korea Selatan

Korea Selatan via instagram @seoul

Negara yang kedua adalah Korea Selatan. Negara yang melejit karena kebudayaan K-pop-nya ini memang menjadi salah satu tujuan wisata favorit masyarakat Indonesia. Apalagi buat para kaum hawa. Nggak idolanya, makeup-nya, bahkan cita-cita pengen ketemu oppa adalah beberapa alasan mengapa cewek-cewek Indonesia pengen banget dateng ke negeri gingseng satu ini.

Biar nggak rugi,Cakap People bisa kok mengajukan visa multiple entry. Apalagi buat kamu yang punya rencana untuk bolak-balik ke Korea Selatan berkali-kali. Visa ini bisa jadi salah satu solusi efisien untuk kamu semua.

Untuk masa berlakunya sendiri dibatasi hingga 5 tahun. Dalam kurun waktu 5 tahun ini, kamu diberikan waktu 30 hari untuk menjelajah kota Seoul dan wisata lainnya. Seru banget kan?

Australia

Sunset di Sydney via instagram @australia

Kalau kedua negara di atas adalah negara-negara ‘favorit’ masyarakat Indonesia, tujuan negara berikutnya yang bisa mengajukan visa multiple entry adalah Australia. Semenjak tanggal 1 Desember 2015 lalu, para wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara Kangguru tersebut bisa keluar masuk tanpa perlu membuat aplikasi visa berkali-kali.

Di Australia, kamu bisa puas berkunjung hingga 3 tahun setelah pembuatan. Rugi deh kalau kamu ingin bolak-balik ke sana tapi justru mengambil single entry!

Nah, sekarang Cakap People sudah tahu kan negara mana saja yang memberikan aturan visa multiple entry kepada warga negara Indonesia? Yuk, segera memperbanyak tabungan dan segera mengajukan aplikasi pembuatan visa jenis ini! [ED/YN]

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sop Ubi dan Bakmie Ayam, Pilihan Menu Andalan di Kedai Kita!

Jangan Olahraga dengan Perut Kosong! Coba Cemilan Sehat Ini