CakapCakap – Cakap People! Presiden ke-3 RI B.J. Habibie meninggal dunia, Rabu, 11 September 2019, dalam usia 83 tahun. Pemerintah menetapkan tanggal 12,13, dan 14 September 2019 menjadi hari berkabung nasional.
https://www.instagram.com/p/B2RdE1BhsEb/?igshid=2xtvm5vvq3i7
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan duka yang mendalam atas meninggalnya Habibie di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi, hari berkabung nasional 3 hari,” katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dikutip dari laman BISNIS.
Imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari tersebut juga berlaku bagi kementerian/lembaga, baik yang berada di Indonesia atau luar negeri.
https://www.instagram.com/p/B2RRuGchhkB/?igshid=1et6pv597fjxh
Pratikno juga mengaku sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurus semua yang diperlukan, termasuk persiapan persemayaman hingga upacara pemakaman yang dijadwalkan pada Kamis, 12 September 2019.
Disampaikannya juga bahwa pemakaman B.J. Habibie disiapkan bersebelahan dengan almarhumah sang istri, Ainun Habibie.
Mengenai waktu pemakaman B.J. Habibie, ia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga karena saat ini masih masa-masa berkabung.