in

Bolehkah Makan Kurma Medjool dari Israel?

Kurma ini kemudian dijual di supermarket besar serta toko-toko lokal di seluruh benua.

CakapCakapCakap People! Sebuah komunitas pecinta Masjid Al Aqsha yang berbasis di Inggris yakni Friends of Al-Aqsa (FOA) beberapa waktu lalu menyerukan Muslim untuk memboikot produk kurma Israel. Menurut FOA, Israel adalah produsen kurma Medjool terbesar di dunia, dengan 50 persen kurma Israel diekspor ke Eropa. Kurma ini kemudian dijual di supermarket besar serta toko-toko lokal di seluruh benua.

Melalui tagar #CheckTheLabel, FOA menyerukan seluruh Muslim terutama yang tinggal di negara-negara Eropa memeriksa label terlebih dulu sebelum membeli kurma. Mereka menyerukan agar Muslim tidak membeli kurma yang diproduksi Israel terlebih untuk berbuka puasa saat Ramadhan.

Lalu apakah Muslim Indonesia juga perlu mendukung untuk memboikot produk-produk Israel khususnya kurma Medjool? Bagaimana hukumnya mengonsumsi produk Israel?

Bolehkah Makan Kurma Medjool dari Israel?
Ilustrasi

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) KH. Ahmad Kusyairi Suhail mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Ini membuat produk Israel tak dapat masuk ke Indonesia.

Pada sisi lain, ia menjelaskan dalam Pembukaan UUD 1945 jelas tertulis, bahwa segala bentuk penjajahan harus ditentang karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Ia mengatakan Israel hingga saat ini masih menjajah Palestina. Sehingga menurutnya pembelaan rakyat Indonesia terhadap Palestina bukan lagi panggilan syar’i tapi juga panggilan konstitusi.

Terkait hukum mengkonsumsi atau menggunakan produk-produk Israel termasuk kurma Medjool, kiai Kusyairi mengatakan bahwa pada dasarnya bermuamalah dan memanfaatkan produk orang kafir hukum asalnya boleh.

Dalam sebuah hadits juga dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.

“Ketika ada maslahat atau dalam rangka memperkecil bahaya dan mudharat bagi kaum muslimin, maka memboikot produk orang Israel diperbolehkan. Apalagi Israel jelas-jelas saat ini menjajah Palestina, sehingga membeli produknya dapat memperkokoh aksinya dalam menjajah dan menzalimi saudara-saudara di Palestina,” kata kiai Kusyairi kepada Republika pada Jumat 3 Maret 2023.

Ia mengatakan boikot semacam ini pernah dilakukan oleh sahabat Tsumamaj bin Utsail RA.

Klik DI SINI untuk meneruskan membaca, Cakap People!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Thailand Luncurkan Buku Panduan Elektronik untuk Foodies dan Turis Muslim

WHO Masih Mengidentifikasi Asal-Usul COVID-19

WHO Masih Mengidentifikasi Asal-Usul COVID-19