in ,

Bisnis Charging Station Kendaraan Listrik Bisa Balik Modal 10 Tahun, Mau Coba?

Namun, PLN mengusulkan tarif listriknya sekitar Rp 2.000-2.500 per kWh

CakapCakap – Industri kendaraan listrik mulai berkembang saat ini di Indonesia. Tak hanya berbagai jenis kendaraan listrik saja yang muncul, sejumlah fasilitas pendukungnya juga mulai dilirik oleh para investor. Cakap People tentu juga sudah mengetahui bahwa pemerintah pun telah membuka pintu bagi pihak swasta untuk berinvestasi dan menjalankan bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station. Nah, bagi kamu yang tertarik, begini perhitungan bisnisnya.

PLN memperkirakan bisnis charging station di Indonesia bisa balik modal dalam 10 tahun. Via kompas.com

General Manager PT PLN Persero, Ihsan Asaad memperkirakan bisnis charging station di Tanah Air bisa balik modal dalam waktu 10 tahun, jika tarif untuk pengisian daya kendaraan listrik itu dapat ditetapkan pada angka Rp 2.000-2.500 per kWh. “Sebenarnya sekitar Rp 2.000-2.500 per kwh bisa balik modal 10 tahun lah,” ungkap Ihsan seperti dimuat laman Detik.com. Saat ini, tarif untuk SPKLU memang belum memiliki tarif yang pasti. Aturan yang lama dipatok pada angka Rp 1.650 per kWh.

Sejauh ini, PLN yang diharapkan menjadi pelopor sudah memasang target dapat menyiapkan sekitar 22 fasilitas charging station pada tahun 2019 ini. Satu di antaranya menawarkan fasilitas ultra fast charging dan dua SPKLU fast charging, sedang sisanya adalah normal charging. “22 normal charging sampai tahun 2019 ini. Untuk itu kita mulai launch SPKLU pada tanggal 27 Oktober 2019, kita akan launching dua fast charging, satu ultra fast charging, sisanya normal charging kayak di mal,” ujarnya.

Kementerian ESDM merencanakan insentif untuk mendorong pihak swasta berinbestasi dalam charging station. Via tempo.co

Sementara, untuk mendorong pihak swasta agar ikut pula berinvestasi pada bisnis charging station ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku hal ini jadi tantangan sendiri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memang memang diperlukan ada insentif menarik sebagai timbal balik bagi para pihak swasta agar mau menanamkan modalnya.

“Yang menarik kita lagi mencermati insentif macam apa yang mau diberikan,” kata Rida pula ikut menambahkan. Namun, hingga saat ini memang belum diketahui bentuk insentif yang akan bisa diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku bisnis charging station ini nantinya. Mungkin ada Cakap People yang mau ikut berbisnis juga?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keren! Telkom Indonesia Raih 2 Penghargaan Internasional

Wah! Mandi Air Dingin Diyakini Bisa Menurunkan Berat Badan, Benarkah?