CakapCakap – Cakap People! Komisi Penerbangan Malaysia (Mavcom) akan menaikkan tarif layanan penumpang (PSC) di seluruh bandara mulai 1 Juni 2024. Kenaikan ini merupakan salah satu upaya menghidupkan kembali sektor penerbangan dari dampak pandemi COVID-19.
Kebijakan ini akan menyebabkan biaya bandara Malaysia melonjak hingga RM 73 atau sekitar Rp243 ribu. Dampak dari kenaikan ini adalah peningkatan harga tiket pesawat.
Biaya layanan penumpang dikenakan pada setiap pelancong di bandara untuk menutupi biaya keamanan dan pemeliharaan. Penumpang domestik dan internasional yang melewati bandara Malaysia, termasuk Kuala Lumpur dan Langkawi, akan dikenakan kenaikan biaya ini dari 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2026, menurut pengumuman Komisi Penerbangan Malaysia (Mavcom).
“Pemberlakuan tarif yang direvisi ini dirancang untuk mendukung pemulihan dan kemampuan adaptasi sektor penerbangan di lingkungan pascapandemi Covid-19,” kata Mavcom dalam pernyataannya.
Adapun tiket penerbangan yang dibeli sebelum 1 Juni 2024 tidak akan dikenakan kenaikan biaya ini.
Saat ini, penumpang yang berangka ke negara-negara ASEAN dikenakan biaya RM35 atau Rp116 ribu, sedangkan mereka yang berangkat ke negara-negara non-ASEAN dikenakan biaya RM73 atau Rp243 ribu. Namun, dengan kebijakan baru, biayanya akan sama. Mereka yang terbang dari Kuala Lumpur International Airport 1 atau KLIA 1 akan dikenai biaya RM73.
Adapun penumpang yang bepergian dari KLIA2 dan bandara lain ke semua tujuan harus membayar RM50 atau Rp166 ribu. Artinya, ada peningkatan sebesar RM15 atau Rp50 ribu bagi mereka yang bepergian ke negara-negara ASEAN, namun turun sebesar RM23 atau Rp76 ribu bagi mereka yang terbang ke luar ASEAN.
Untuk transit, sebelumnya bandara tidak membebankan biaya kepada penumpang tapi kini harus bayar mulai dari RM7 atau Rp23 ribu hingga RM42 atau Rp140 ribu. Biaya yang disesuaikan ini berlaku secara eksklusif untuk bandara yang dikelola oleh Malaysia Airports Holdings Berhad.
Untuk meningkatkan perjalanan lokal dan memastikan keterjangkauan, Mavcom mengatakan wisatawan Malaysia akan membayar biaya yang sama sebesar RM11 atau sekitar Rp37 ribu di semua bandara kecuali Bandara Internasional Senai Johor, yang akan menaikkan biaya menjadi RM16 atau Rp53 ribu.
TRAVEL AND LEISURE ASIA | THE EDGE MALAYSIA | THE STRAITS TIMES | TEMPO