CakapCakap – Cakap People! Eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa diperkirakan akan kembali ke negaranya pada September. Salah satu sumber mengatakan kepulangan Rajapaksa ke Sri Lanka terkait dengan biaya tinggalnya di Thailand.
Rajapaksa melarikan diri dari Sri Lanka pada dini hari 13 Juli 2022 setelah protes besar-besaran melanda Kolombo. Para demonstran yang marah dengan kehancuran ekonomi negara itu menyerbu kediaman dan kantor resminya. Dia mengundurkan diri sebagai presiden setelah tiba di Singapura. Dari Singapura, ia lalu terbang ke Thailand.
Media Sri Lanka telah melaporkan Rajapaksa kemungkinan akan kembali pada Rabu, 24 Agustus 2022. Namun sumber mengatakan kedatangan Rajapaksa telah ditunda karena pembicaraan berlanjut antara penguasa Sri Lanka Podujana Peramuna (SLPP) dan pemerintah mengenai keamanannya dan masalah lain.
“Dia pasti ingin kembali. Tapi keamanan adalah masalah utama dan intelijen telah menyarankan agar dia menunda kepulangannya,” kata salah satu sumber, seorang pejabat pemerintah Sri Lanka dilansir dari Reuters, Selasa, 23 Agustus 2022.
“Dia mungkin kembali dalam dua minggu atau bahkan sebelum itu jika pengaturan untuk keselamatannya dapat dilakukan.”
Sumber kedua mengatakan tingginya biaya tinggal di Thailand merupakan faktor utama ia kembali pulang.
“Tagihannya sekarang telah mencapai beberapa ratus juta rupee karena sudah termasuk biaya untuk jet pribadi, suite presiden dan keamanan sepanjang waktu,” kata sumber itu. “Biaya menjadi penghalang.”
Biaya tersebut sebagian besar ditanggung oleh beberapa pendukungnya, menurut sumber lain yang dekat dengan keluarga Rajapaksa. Semua sumber menolak disebutkan namanya.
Sekretaris Jenderal SLPP Sagara Kariyawasam mengatakan partainya telah bertemu dengan Presiden Ranil Wickremesinghe untuk mengatur kepulangan Rajapaksa. “Kami sudah mengajukan permohonan agar kepulangannya difasilitasi secepatnya,” kata Kariyawasam.
Wickremesinghe mengatakan pekan lalu bahwa dia tidak mengetahui rencana apa pun soal kembalinya Gotabaya Rajapaksa. Dia juga mengatakan setiap tindakan hukum terhadap Rajapaksa akan diproses sesuai dengan hukum Sri Lanka.
Klik DI SINI untuk melanjutkan membaca, Cakap People!