in ,

Bermasalah, Izin 2 Travel Umroh Di Makassar Dicabut Kemenag

30 Travel Umroh yang bermasalah di seluruh wilayah Indonesia akhirnya dicabut izinnya oleh Kementrian Agama RI. Dua travel umroh diantaranya berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pencabutan izin travel umroh bermasalah ini dilakukan seiring mencuatnya kasus penipuan calon jamaah umroh yang beberapa waktu terakhir ini ke ranah publik. Setelah dilakukan identifikasi, banyak travel umroh yang memang bermasalah dan tidak memberangkatkan jamaahnya dengan baik.

umroh.wordpress.com

Travel PT. Diva Sakinah yang beralamat di Gedung Graha Pena Fajar, Jalan Urip Sumorharjo, Makassar adalah salah satu travel umroh asal Makassar yang ikut dicabut izinnya. Selain itu ada pula PT. Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang beralamat di Jalan Kakatua, Makassar.

Proses pencabuatan izin ABU Tours dilakukan setelah diketahui bahwa travel umroh ini tidak memberangkatkan sekitar 86.720 jemaahnya ke Mekkah. Kemenag RI melakukan pencabutan izin melalui Kantor Wilayah Kemenag Sulsel yang ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Jakazrta pada Selasa, 27 Maret 2018 lalu. Saat ini Polda Sulsel telah menetapkan CEO dan Direktur Utama PT ABU Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Miris, Atap Rumah Bocor Cukup Ditambal Bungkus Mie Sampai Karung Pupuk

Ternyata Belajar Bahasa Asing Itu Mudah, Bisa Sambil Tidur Juga Lho!