CakapCakap – Bukan hanya Smart Sim, namun STNK juga rencananya akan dibuat model terbaru. Adalah Korps Lalu Lintas yang disingkat Korlantas Polri yang memiliki wacana untuk mengubah desain STNK. Surat Tanda Nomor Kendaraan tersebut rencananya akan dibuat berbentuk kartu dengan ukuran SIM atau Surat Izin Mengemudi serta dilengkapi dengan chip lho, Cakap People!
Dalam hal ini Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra mengatakan jika STNK dengan bentuk kartu hingga saat ini masih dalam bentuk kajian. Nantinya. Bentuk STNK masih berbentuk kertas persegi panjang dengan menyertakan data dari kendaraan seperti halnya warna kendaraan, perpajakan hingga kapasitas mesin.
Sedangkan untuk STNK yang dibuat dalam bentuk kartu nantinya yang ditampilkan hanya beberapa hal seperti halnya Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, alamat, nama, nomor mesin, mode, masa berlaku dan juga warna. Untuk informasi yang lain akan tersimpan di dalam chip yang dapat digunakan untuk pembayaran seperti halnya bayar tol hingga parkir dan lain sebagainya.
Meski demikian, Halim mengatakan jika hal tersebut masih dalam pembahasan secara lebih lanjut. Halim juga mengatakan jika kartu STNK adalah bentuk improvisasi dalam hal penyimpanan data dari kendaraan. Selain itu, STNK kartu juga tidak akan mudah mengalami kerusakan karena harus terlipat-lipat atau jika sewaktu-waktu terkena air.
Dengan desain yang diwacanakan, maka STNK menjadi lebih ringkas sehingga akan lebih mudah saat disimpan. Penggunaan STNK kartu sendiri telah dilakukan oleh beberapa negara di dunia seperti halnya Belanda, Ukraine, Bulgaria, Finlandia yang merupakan negara maju di dunia.
“STNK model ini juga mencegah orang tidak bertanggung jawab meniru karena sudah memiliki karakteristik dan fitur keamanan tersendiri,” ujar Halim seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.
Seperti yang telah Cakap People ketahui jika kepolisian telah membuat SIM dalam bentuk baru yang juga memiliki chip guna mencatat ragam informasi mengenai data pemilik SIM. SIM yang terbaru bisa digunakan untuk menyimpan saldo sampai dengan nominal 2 juta.