in ,

Bagikan Makanan di Dubai Tanpa Izin Terancam Denda Rp 413 Juta

Agar terhindar dari denda, penduduk yang ingin membagikan makanan harus mengantongi izin terlebih dahulu.

CakapCakapCakap People! Pemerintah Dubai menjatuhkan denda sebesar 100.000 AED atau setara Rp 413 juta untuk penduduk yang berencana membagikan makanan buka puasa tanpa izin selama Ramadan tahun ini. Agar terhindar dari denda, penduduk yang ingin membagikan makanan harus mengantongi izin terlebih dahulu. Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai mengumumkan hal ini pada konferensi pers pekan lalu.

Bagikan Makanan di Dubai Tanpa Izin Terancam Denda Rp 413 Juta
Ilustrasi

Ramadan adalah bulan yang penting bagi komunitas Muslim, ditandai dengan puasa di siang hari dan diakhiri dengan Iftar, makan malam untuk berbuka puasa. Muslim di seluruh dunia berkumpul untuk berbagi makanan berbuka puasa, sering kali disumbangkan oleh individu, restoran, atau organisasi amal. Selama bulan suci, umat Islam biasanya melakukan tindakan amal seperti memberikan bantuan kepada yang kurang mampu melalui sumbangan makanan dan dana.

Al Arabiya melaporkan, Mohammed Mosabh Dahi, wakil direktur kegiatan amal di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal, mengatakan kepada media lokal bahwa setiap orang atau lembaga yang mendistribusikan makanan tanpa izin akan dianggap sebagai tindakan amal yang tidak sah. Pelanggar akan dikenakan pertanggungjawaban hukum, sebagaimana tercantum dalam keputusan yang mengatur penggalangan dana di Emirat Dubai untuk tahun 2015.

Hukuman untuk mengiklankan atau mengumpulkan donasi tanpa lisensi adalah antara 5.000 AED dan 100.000 AED, atau hukuman penjara tidak kurang dari sebulan dan tidak lebih dari setahun, atau salah satu dari dua hukuman tersebut. Untuk mendapatkan izin, orang dapat menghubungi departemen dan memberikan informasi tentang lokasi dan tanggal mereka berencana untuk mendistribusikan makanan. Ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk memandu orang lain ke lokasi yang berbeda guna mendistribusikan makanan buka puasa dengan aman.

Ilustrasi

Proses pengajuan izin untuk membagikan makanan adalah mendaftar dengan identitas di Uni Emirat Arab, mengisi lokasi distribusi, menyebutkan nama dan lokasi restoran dari mana sumber makanan tersebut. Aplikasi dapat diajukan melalui situs web departemen atau dengan menelepon 800600.

Keputusan untuk meminta izin distribusi makanan berbuka puasa bertujuan memastikan keamanan makanan yang disumbangkan. Pihak berwenang juga menekankan pentingnya mengikuti aturan yang diwajibkan dalam distribusi makanan selama Ramadan .

Ramadhan adalah bulan refleksi spiritual dan pengabdian bagi umat Islam di seluruh dunia. Berbagi makanan Iftar adalah aspek penting dari bulan suci dan tindakan amal yang dianjurkan. Namun, penting untuk memastikan bahwa makanan yang disumbangkan aman untuk dikonsumsi, serta harus berizin.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pertama Kali dalam Sejarah, Ramadhan di London Meriah dengan Ornamen Islami

Pertama Kali dalam Sejarah, Ramadhan di London Meriah dengan Ornamen Islami

Empat Penyakit yang Rentan Muncul Saat Berpuasa