CakapCakap – Cakap People! Australia telah menangguhkan perjalanan bebas karantina melalui kebijakan travel bubble dengan negara tetangga Selandia Baru setelah temuan tiga kasus baru COVID-19 di komunitas terdeteksi di Auckland pada akhir pekan.
Selandia Baru mengatakan pada hari Minggu, 14 Februari 2021, bahwa mereka menerapkan lockdown di Auckland — kota terbesar di Selandia Baru — setelah kasus baru muncul di negara itu. Selandia Baru selama ini dipuji karena berhasil dalam penanganan pandemi dengan hampir menghilangkan virus di dalam perbatasannya.
Reuters melaporkan, kepala petugas medis Australia, Paul Kelly, mengadakan pertemuan mendesak pada Minggu malam dan diputuskan bahwa semua penerbangan yang berasal dari Selandia Baru akan diklasifikasikan sebagai penerbangan “Zona Merah” untuk periode awal 72 jam dari hari Senin, 15 Februari 2021.
“Akibatnya, semua orang yang tiba dengan penerbangan dalam waktu itu yang berasal dalam periode tiga hari ini harus menjalani 14 hari karantina hotel yang diawasi,” kata Departemen Kesehatan Australia di situsnya.
Travel bubble dibuat agar warga Selandia Baru bisa sampai ke Australia tanpa harus menghabiskan 14 hari menjalani karantina di hotel, meskipun karantina diwajibkan bagi orang yang bepergian dari wilayah lain.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada hari Senin, 15 Februari 2021, bahwa hasil pengurutan genom dari kasus COVID-19 terbaru di komunitas menunjukkan bahwa mereka adalah varian B117 yang merupakan varian baru virus corona yang lebih mudah ditularkan yang pertama kali terdeteksi di Inggris.
“Kami benar sekali membuat keputusan untuk ekstra hati-hati karena kami berasumsi itu akan menjadi salah satu varian yang lebih dapat ditularkan,” kata Ardern dalam posting Facebook Live pada hari Senin.
Sumber kasus baru tersebut masih belum diketahui karena hasilnya tidak terkait langsung dengan kasus positif lainnya yang terdeteksi di Selandia Baru hingga saat ini.
Ardern menaikkan pembatasan di Auckland ke Level 3 hingga Rabu, 17 Februari 2021, menutup tempat umum dan melarang pertemuan di luar rumah, kecuali untuk pernikahan dan pemakaman hingga 10 orang. Sekolah akan tetap terbuka untuk anak-anak dari para pekerja esensial tetapi yang lain diminta untuk tinggal di rumah.
Peringatan COVID-19 di seluruh wilayah Selandia Baru dinaikkan ke Level 2, dengan semua pertemuan dibatasi hingga 100 orang, termasuk di restoran dan kafe.