CakapCakap – Cakap People! Amerika Serikat (AS) mengutuk hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pengadilan di China kepada akademisi Muslim Uighur terkenal Rahile Dawut.
Minggu ini, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS mengatakan Dawut, 57 tahun, telah kalah dalam banding terhadap hukuman awal yang dijatuhkan pada Desember 2018 atas tuduhan “membahayakan keamanan negara.”
Reuters melaporkan, para aktivis hak asasi manusia menuduh China melakukan kampanye interniran massal yang menargetkan warga Muslim Uighur, bersamaan dengan pelanggaran seperti sterilisasi paksa dan penindasan budaya, yang disebut sebagai “genosida” oleh beberapa lembaga pemerintah, termasuk Departemen Luar Negeri AS.
China membantah tuduhan tersebut.
“Kami mengutuk hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok setelah proses pengadilan rahasia terhadap Profesor Rahile Dawut,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.
Sebelum ditahan, Dawut pernah menjadi profesor di Fakultas Humaniora Universitas Xinjiang, serta antropolog budaya dan etnografer cerita rakyat Uighur terkemuka.
Dia ditahan sejak Desember 2017 di wilayah barat laut Xinjiang, tempat Beijing dituduh melakukan pelanggaran hak asasi terhadap etnis minoritas Uighur yang mayoritas beragama Islam, namun hal tersebut dibantah oleh Beijing.
Dawut hanyalah satu dari daftar lebih dari 300 intelektual Uighur yang ditahan, ditangkap, atau dipenjarakan oleh otoritas China sejak 2016, menurut Dui Hua Foundation yang berbasis di AS, yang melaporkan hukuman tersebut.
Dia bekerja dengan banyak institusi terkemuka di Barat, seperti Universitas Harvard dan Cambridge, yang menyerukan pembebasannya.
Beberapa pakar Xinjiang mengatakan penahanan massal terhadap warga Uighur mencapai puncaknya pada 2018, namun pelanggaran terus berlanjut dan kerja paksa menjadi lebih menonjol.