CakapCakap – Cakap People! Arab Saudi mengatakan akan mulai menerima permintaan umrah dari jamaah luar negeri yang sudah divaksinasi COVID-19 mulai Senin, 9 Agustus 2021.
Pengumuman di media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), pada hari Minggu, 8 Agustus 2021, ini datang sekitar 18 bulan setelah kerajaan menutup perbatasannya untuk jamaah umrah asing karena pandemi virus corona.
SPA memberitakan bahwa otoritas di kementerian yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan jamaah haji asing mulai Senin, 9 Agustus 2021, akan mulai “menerima permintaan umrah dari berbagai negara di dunia”.
Izin awal akan diberikan kepada 60.000 jamaah umrah per bulan, tetapi jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan menjadi dua juta per bulan, kata laporan itu, seperti yang dikutip Al Jazeera.
Jamaah umrah luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19 resmi bersama dengan pengajuan umrah mereka, katanya.
Peziarah yang sudah divaksinasi dari negara-negara yang ada dalam daftar larangan masuk Arab Saudi akan dikenakan karantina institusional pada saat kedatangan, tambahnya.
Umrah adalah ziarah di dua tempat paling suci bagi umat Islam di kota Mekah dan Madinah dan dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Berbeda dengan ibadah haji yang dilaksanakan sekali dalam setahun.
Pandemi COVID-19 telah menunda jamaah luar negeri yang ingin haji dan umrah, di mana ini merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan. Haji dan umrah memberikan pendapatan sekitar US$ 12 miliar per tahun di waktu normal bagi kerajaan.
Arab Saudi menghentikan umrah setelah pandemi, tetapi kemudian membukanya kembali untuk jamaah domestik yang sudah diimunisasi pada Oktober tahun lalu.
Haji berlangsung pada bulan Juli tahun ini dan tahun lalu, meskipun dalam skala kecil.
Secara keseluruhan, Arab Saudi telah mencatat hampir 532.000 kasus virus corona dan lebih dari 8.300 kematian.
Pemerintah Arab Saudi telah mempercepat upaya vaksinasi nasional saat bergerak untuk menghidupkan kembali pariwisata dan sektor lain yang dilanda pandemi, seperti kompetisi olahraga dan hiburan ekstravaganza.
Vaksinasi wajib bagi siapapun yang ingin memasuki perusahaan pemerintah dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan tempat hiburan, serta menggunakan transportasi umum.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Menlu Retno: Arab Saudi Kembali Buka Umrah Untuk Jemaah Indonesia - CakapCakap