CakapCakap – Cakap People! Arab Saudi memberlakukan larangan sementara waktu untuk masuk ke negara itu bagi umat Islam yang ingin melakukan ibadah umrah karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona, mulai Kamis, 27 Februari 2020.
Mengutip Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, situs Arab News melaporkan bahwa penangguhan tersebut juga berlaku bagi mereka yang ingin mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Sejumlah warga asing yang dilarang masuk sementara adalah mereka yang berasal dari China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afganistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Syria, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.
Selain untuk melaksanakan ibadah umrah, pemberlakukan larangan sementara ini juga termasuk untuk mereka yang hendak berwisata.
Pejabat Saudi menekankan bahwa pembatasan itu bersifat sementara dan akan terus ditinjau oleh otoritas kesehatan.
Hampir 7 juta peziarah mengunjungi Kerajaan Arab Saudi setiap tahun, sebagian besar dari mereka tiba di bandara Jeddah dan Madinah.
Tanggapan Asosiasi Biro Umrah
Menanggapi keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah menyatakan menginformasikan kepada calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi tersebut.
“Kami harap calon jemaah umrah tidak melakukan pembatalan, tapi melakukan penjadwalan ulang waktu keberangkatannya yang disesuaikan dengan jadwal yang tersedia di penyelenggara perjalanan ibadah umrah masing-masing,” demikian tertera dalam surat resmi Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah tentang penangguhan visa dan keberangkatan jemaah umrah sementara waktu, melansir Tempo.
Pada saat Pemerintah Arab Saudi membuka kembali, maka penyelenggara perjalanan ibadah umrah melakukan penjadwalan ulang/pembukuan pesawat, hotel, transportasi, dan lain-lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan umrah. jemaah umrah juga diharapkan tetep berkoodrinasi dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk mengetahui perkembangan informasi selanjutnya.
Surat Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah itu ditandatangani oleh Ketua Umum Joko Asmoro dan Sekretaris Jenderal Firman M. Nur pada hari ini, Kamis 27 Februari 2020.