in ,

Anak Terlanjur Minum Obat Sirop yang Dilarang, RSCM Imbau Lakukan Ini

Lies menjelaskan, ada dua kondisi anak bila terlanjur minum obat sirop yang dilarang.

CakapCakapCakap People! Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Lies Dina Liastuti memberikan imbauan bagi anak yang terlanjur minum obat sirop yang dilarang. Obat sirop diduga mengandung bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang disinyalir penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Lies menjelaskan, ada dua kondisi anak bila terlanjur minum obat sirop yang dilarang. Pertama, kondisi anak yang menunjukkan gejala dan yang kedua kondisi anak yang tidak menunjukkan gejala.

“Menurut kami observasi saja dulu, karena sudah terlanjur minum,” kata Lies di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2022, seperti dikutip TEMPO.

Anak Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang, RSCM Imbau Lakukan Ini
Ilustrasi obat batuk [Foto: Ist]

Lies mengimbau untuk observasi bila anak menunjukkan gejala yang tidak baik seperti tidak bisa mengeluarkan urine/kencing, lemas, dan kesadaran menurun atau lebih banyak tidur. Bila terdeteksi hal tersebut, kata Lies, segera bawa anak ke dokter.

Untuk anak yang terlanjur minum obat sirop tapi tidak menunjukkan gejala tersebut, Lies mengimbau agar anak itu diberikan asupan cairan yang cukup dengan harapan dapat dikeluarkan melalui urine.

“Banyak minum aja, sekaligus untuk menurunkan panasnya dan semua gejalanya dia. Karena dia batuk pilek, supaya ingusnya juga encer. Banyak minum itu dengan harapan supaya nanti keluar lewat urine”, ujarnya. Sikap orang tua yang jeli, sigap, dan tidak panik sangat dianjurkan oleh Dirut RSCM itu.

Lima obat sirop ditarik peredarannya

BPOM Umumkan 5 Obat Sirop dengan Kandungan EG Melebihi Batas Aman
Ilustrasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis nama lima sirop yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tersebut berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam lima obat sirop itu. Empat bahan tambahan itu yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Keempat bahan tersebut, menurut BPOM sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirop.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Resep Bakso Goreng Ayam Udang yang Mekar dan Garing

Resep Bakso Goreng Ayam Udang yang Mekar dan Garing

5 Fakta Polemik Obat Sirop Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

5 Fakta Polemik Obat Sirop Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut