in ,

Akibat Polisi Salah Ketik Surat Panggilan, Seorang Istri Mendadak Stroke

Kejadian ini bermula ketika Sumatra bin Laju seorang pria berusia 47 tahun merasa kaget karena ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Di mana kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penanganan oleh Polres Bulukuma pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Berkas perkara tersebut sudah memasuki tahap dua tetapi Sumatra yang ditetapkan sebagai tersangka masih terus bertanya-tanya karena ia menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan keji tersebut.

via makassar.tribunnews.com

Dengan adanya surat panggilan dari pihak Kepolisian Bulukumba terhadap dirinya, Sumatra merasa nama baiknya telah tercemar. Bahkan sang istri langsung pingsan ketika mengetahui adanya surat panggilan tersebut. Lebih parahnya lagi sang istri langsung mengalami stroke mendadak akibat kaget dan syok mendengar kabar bahwa suaminya sudah melakukan tindakan keji tersebut.

Merasa dirinya dan keluarganya merasa dirugikan dengan adanya surat panggilan tersebut, pihak Sumatra akan melaporkan kejadian ini pada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi agar memeroleh keadilan. Ternyata setelah dikonfirmasikan pada pihak Kasat Reskrim Polres Bulukumba, kejadian penetapan tersangka tersebut meruakan sebuah kesalahan karena salah satu anggotanya salah mengetik.

Setelah mengetahui adanya kesalahan pengetikan terhadap surat panggilan yang ditujukan untuk Sumatra, pihak Polres Bulukumba segera memerintahkan anggotanya untuk mengirim ulang surat panggilan ke pihak terlapor yang sebenarnya. Sedangkan untuk pihak Sumatra akan dikirimkan surat panggilan yang berisi pihak Sumatra boleh tidak memenuhi panggilan dari Polres Bulukumba.

via regional.liputan6.com

Sebetulnya secara administrasi, surat panggilan tersebut tidak sah karena terjadi kesalahan secara administrasi. Tak hanya salah ketik penetapan tersangkanya, ternyata surat panggilan penetapan tersangka tersebut juga didapati kesalahan penulisan pangkat Kapolres Bulukumba.

Sebetulnya dalam kasus salah pengetikan ini bisa terjadi karena adanya kasus serupa yang sempat menyeret nama Sumatra. Dimana Sumatra dilaporkan oleh Makka atas tuduhan perzinahan dengan mantan istri Makka ke Polres Bulukumba. Tetapi kasus tersebut sudah selesai dan telah berkas perkaranya telah di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum sehingga kasus tersebut sudah bukan menjadi ranah pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Bulukumba juga menyatakan bahwa sebelum kejadian salah ketik penetapan tersangka tersebut terjadi, pihak kepolisian memang berencana akan memanggil Sumatra terkait laporan kasus perzinaan yang dituduhkan padanya. Tetapi karena terjadi salah ketik akhirnya akan dilakukan pembuatan surat panggilan yang baru.

Meskipun begitu dari pihak Sumatra tetap bersikeras menyangkal tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Bahkan Sumatra menyatakan bahwa dirinya dan mantan istri Makka merupakan saudara dan tempat tinggalnya berada saling dekat. Mana mungkin ia akan melakukan perbuatan keji tersebut dengan saudaranya sendiri yang membuat Sumatra merasa bingung dan heran hingga sekarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fenomena Langka Hujan Es Landa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan

Histori Hari Ini (3 Maret)