in ,

Benarkah Perempuan yang Berenang Bersama Lawan Jenis Bisa Sebabkan Kehamilan? Ini Penjelasan Dokter

Dokter Yassin menjelaskan, sperma akan langsung mati meski tidak terkena kaporit jika keluar dari tubuh.

CakapCakapCakap People! Beberapa hari terakhir ini, media sosial ramai memperbincangkan tentang adanya proses pembuahan atau fertilisasi yang terjadi ketika perempuan dengan laki-laki berenang bersama di kolam renang yang sama.

Lalu, benarkah perempuan bisa hamil saat berenang bersama lawan jenis?

Ilustrasi. Foto: Unsplash

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER menjelaskan, informasi terkait perempuan bisa hamil jika berenang dengan lawan jenis adalah tidak benar.

“Tidak benar. Berenang dalam satu kolam yang sama antara pria-perempuan tidak akan menyebabkan kehamilan pada perempuannya,” ujar Yassin saat dihubungi kepada Kompas.com, Sabtu, 22 Februari 2020.

Dijelaskannya, sperma yang diejakulasikan akan mati dalam beberapa menit setelah keluar dari tubuh.

“Cairan seminal atau ejakulat akan langsung mengering ketika keluar dari tubuh. Demikian juga saat dikeluarkan di dalam kolam renang akan langsung mati/rusak, sehingga pernyataan tersebut tidak memiliki bukti/dasar ilmiah,” ujar dokter yang juga sebagai konsultan fertilitas endrokrinologi dan reproduksi di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di Jakarta Selatan ini.

Selain itu, Yassin menjelaskan, sperma akan langsung mati meski tidak terkena kaporit jika keluar dari tubuh.

Cairan sperma akan langsung mengering yang menyebabkan spermatozoa mati dalam beberapa menit kemudian.

Dengan demikian sperma yang terpapar udara (begitu keluar dari tubuh) tidak bisa membuahi, kecuali ejakulasinya di liang vagina.

Kehamilan baru bisa terjadi, jika…

Ilustrasi. Foto: Unsplash

Di sisi lain, Yassin mengungkapkan bahwa proses pembuahan baru bisa terjadi di kolam renang, jika adanya penetrasi dari penis ke dalam liang vagina dan mengeluarkan sperma di dalamnya.

Meski proses penetrasi terjadi di dalam air atau kolam renang.

“Iya, itu kalau hubungan seksual di kolam renang bisa hamil, kalau berenang saja ya tentu tidak, meskipun dia mengejakulasi sperma di kolam,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty menyatakan perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang

Seperti diketahui sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menyatakan perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang.

Sitti Hikmawatty mengatakan pemikiran ini ia dapatkan dari referensi jurnal luar negeri. Namun, ia belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya. Ia mengatakan secara tidak langsung misalnya ada sebuah mediasi di kolam renang, perempuan bisa saja hamil.

Sitti juga mengatakan ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, meski tidak terjadi penetrasi tapi ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.

“Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,” ucap Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI dilansir dari TribunJakarta.com pada 21 Februari 2020.

Merespon hal itu, Ketua KPAI Susanto pun menegaskan pernyataan tersebut bukan sikap resmi lembaga.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar,” kata Susanto kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2020..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ini dia Tanda Rekan Kerja Diam – diam Jatuh Cinta Denganmu, Cari Tahu Yuk!

Terungkap, Pasien Bisa Menularkan Virus Corona Tanpa Tunjukkan Gejala