CakapCakap – Cakap People! Meningkatnya jumlah warga Singapura yang didiagnosis positif terkena virus corona baru meskipun mereka tidak memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke China, membuat pemerintah negara itu menaikkan level status tanggap wabah penyakit atau Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari kuning menjadi oranye.
Pengumuman status ‘oranye’ itu sudah diumumkan oleh Singapura pada hari Jumat, 7 Februari 2020. Status oranye itu berarti menunjukkan bahwa virus corona baru ini dianggap semakin parah dan bisa menular dari orang ke orang, tapi belum pada tahap menyebar luas.
Menyikapi peningkatan status ‘oranye’ yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Singapura atas virus corona, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Singapura untuk mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan dalam kondisi status oranye.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Februari 2020, mengingatkan kepada seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, seperti mencuci tangan secara teratur, menghindari mengusap atau menyentuh wajah jika tangan dalam kondisi tidak bersih, dan memakai masker jika batuk dan flu.
Selain itu, KBRI juga menyarankan agar para WNI mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari interaksi di keramaian publik, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Jika mengalami peningkatan suhu badan disertai kesulitan bernapas, mereka diminta untuk segera ke dokter atau rumah sakit.
Bagi WNI yang mengalami masalah darurat di Singapura bisa menghubungi hotline KBRI di Singapura di nomor +6567377422 atau general inquiry Kementerian Kesehatan Singapura di nomor +6263259220. Kamu juga bisa menghubungi Civil Defence Force Emergency Ambulance di nomor telepon 995.
Hingga saat ini, sudah ada 33 orang yang teridentifikasi positif virus corona di Singapura.