CakapCakap – Cakap People! Pemegang paspor Indonesia sekarang dapat melakukan perjalanan ke 71 negara tanpa mengajukan visa sebelum kedatangan, menempatkan Indonesia berada di peringkat ke-72 dalam daftar paspor paling kuat di dunia, berbagi tempat bersama Cina dan Kenya. Demikian menurut hasil rilisan Henley Passport Index 2020.
Peringkat dalam daftar paspor terkuat di dunia yang dirilis setiap tahun oleh Henley Passport Index ini adalah berdasarkan pada data dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA) dan telah “ditambah, ditingkatkan dan diperbarui menggunakan penelitian yang luas dan data online secara terbuka,” demikian menurut lembaga yang berbasis di London, Inggris, ini.
Setiap skor indeks mewakili jumlah negara yang dapat dimasuki oleh pemegang paspor, baik visa bebas atau dengan visa pada saat kedatangan (visa on arrival). Daftar ini mencakup 199 paspor berbeda dengan 227 tujuan perjalanan.
Sesama negara Asia Tenggara, Singapura menempati urutan kedua dalam daftar tahun ini, dengan indeks 190 negara. Sementara itu, Jepang menempati posisi pertama selama tiga tahun berturut-turut dengan 191 negara.
Malaysia adalah negara Asia Tenggara tertinggi kedua dalam daftar, menempati peringkat 13 di 176 negara. Thailand berada di peringkat ke-65 sementara Filipina berada di peringkat ke-76.
Di antara negara-negara yang dapat dikunjungi oleh wisatawan Indonesia tanpa visa sebelumnya adalah Barbados, Brasil, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Kenya, Maroko, Namibia, Nepal, Qatar, Rwanda, Senegal, Uganda, dan Zimbabwe.
Dalam daftar peringkat paspor terkuat tahun lalu (2019), memperlihatkan Indonesia berada di peringkat ke-75, yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk secara bebas mengunjungi 69 tujuan. Kini, Indonesia berada di psoisi 72, atau naik 3 peringkat di tahun 2020.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Kini, Kamu Bisa Buat Paspor Lewat Pesan Whatsapp, Ini Cara Mudah Mengurusnya! - CakapCakap