in ,

Harga Rokok Resmi Naik Per 1 Januari 2020, Kini Jadi Berapa?

Harga rokok di pedagang kaki lima saat ini naik sekitar Rp 2.000-3.000 per bungkus

CakapCakap – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan tarif cukai rokok terbaru mulai tanggal 1 Januari 2020. Tarif cukai rokok yang baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Seperti yang Cakap People ketahui juga, secara otomatis pemberlakuan aturan tersebut tentu saja telah membuat harga rokok di tingkat konsumen Indonesia mengalami kenaikan. Lalu, apa harga rokok benar-benar sudah naik, dan berapa harganya sekarang?

Harga rokok di pedagang kaki lima sudah mulai mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2020. Via tribunnews.com

Berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2019 tersebut, kenaikan tarif cukai rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) naik sebesar 29,96 persen, Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) 25,42 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84 persen, seperti yang dilansir oleh laman CNNIndonesia.com. Alhasil, harga rokok saat ini pun naik sekitar Rp 2.000-Rp 3.000 per bungkus dari pedagang kaki lima, meskipun di minimarket memang belum naik.

“Belum naik, masih banyak juga minimarket lain yang belum naik kok. Karena mungkin belum stok ulang untuk tahun ini. Tapi tahun lalu sudah naik merata. Terakhir kali naik itu bulan Desember 2019, itu semua naik,” ujar salah seorang pegawai minimarket. Pada bulan Desember 2019 lalu, sejumlah minimarket memang telah lebih dulu menjual rokok dengan harga yang baru. Sementara itu, para pedagang kaki lima sendiri baru menaikkan harga rokok setelah peraturan tersebut mulai berlaku.

Sementara harga rokok di minimarket masih tetap, karena sudah naik pada Desember 2019. Via katadata.co.id

Seperti dikutip dari laman Detik.com, kenaikan harga rokok yang dijual oleh pedagang kaki lima saat ini memang bervariasi. Seperti Marlboro Merah dari sebelumnya dijual Rp 23 ribu, kini  menjadi Rp 26-27 ribu, Marlboro Filter Black dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25-26 ribu, dan Marlboro Menthol dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25-26 ribu. Lalu, Sampoerna Mild dari Rp 21 ribu jadi Rp 23-24 ribu, Gudang Garam Filter dari Rp 17 ribu jadi Rp 19-20 ribu dan Djarum Super dari Rp 16 ribu jadi Rp 18-19 ribu.

Selanjutnya, rokok merek U Mild dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20-21 ribu, LA Light dari Rp 19 ribu jadi Rp 21-22 ribu, Surya Pro dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19-20 ribu, Magnum dari Rp 16 ribu jadi Rp 18-20 ribu, dan Dunhill dari Rp 21 ribu menjadi Rp 24-25 ribu. Sementara harga Dji Sam Soe masih tetap Rp 17 ribu dan Sampoerna Kretek masih Rp 11.500. Cakap People masih sanggup beli rokok?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mengenal Avangard, Senjata Canggih Milik Rusia

Siap-Siap! Beli BBM di SPBU Tak Bisa Lagi Bayar Tunai Mulai Tahun Ini