CakapCakap – Cakap People! Apakah kamu termasuk orang yang suka nonton film gratisan dengan mengakses situs Indoxxi? Situs yang menyediakan film yang didapatkan secara ilegal tersebut tak lama lagi bakal ditutup.
Ya, situs menonton film melalui jalur distribusi tidak resmi, Indoxxi, telah mengumumkan akan menutup situs tersebut mulai 1 Januari 2020.
“Sangat berat, tapi, harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.
Seperti diketahui, selama ini Indoxxi selalu berpindah-pindah domain. Senin, 23 Desember 2019, Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan sempat menyebut bahwa pengelola situs itu “kucing-kucingan” alias berganti alamat agar tidak ketahuan regulator.
Indoxxi mengatakan bahwa alasan penutupan situs tersebut “demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air”. Saat ini situs itu masih dapat diakses dengan kata kunci “indoxxi.com”, pengguna akan secara otomatis dialihkan ke situs tersebut.
Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secra ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.
“Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi,” kata Semuel, Senin, 23 Desember 2019, dikutip dari ANTARA.
Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun, mereka juga akan mencari cara lainnya untuk memberikan efek jera di masa mendatang.
Kementerian meminta masyarakat yang ingin menonton film atau mendengar musik untuk mengakses layanan streaming yang legal.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Pemerintah Blokir 1000 Lebih Situs, Ini Bahaya Nonton Streaming Film Bajakan - CakapCakap