in ,

Selandia Baru Kumpulkan 56.000 Senjata Api Pasca Penembakan di Dua Masjid

Sekitar 33.000 orang ambil bagian dalam program ini, yang mengharuskan pemilik senjata menyerahkan senjata yang baru dilarang.

CakapCakapCakap People! Pasca peristiwa teror yang terjadi di dua masjid, pemerintah Selandia Baru berhasil mengumpulkan sekitar 56.000 senjata api setelah penembakan di Christchurch.

Program skema buyback atau pembelian kembali senjata api yang telah berlangsung selama enam bulan ini berakhir pada Jumat, 20 Desember 2019.

Pemerintah Selandia Baru meluncurkan program tersebut setelah 51 orang ditembak mati di dua masjid pada bulan Maret 2019. Pelakunya adalah warga negara Australia, Brenton Tarrant, 28 tahun, dan mengaku tidak bersalah atas 92 dakwaan, termasuk 51 dakwaan pembunuhan.

Senjata api dan aksesori ditampilkan di toko senjata Gun City di Christchurch, Selandia Baru, 19 Maret 2019. [REUTERS / Jorge]

Parlemen Selandia Baru memberikan suara bulat pada bulan April 2019 untuk mengubah Undang-Undang senjata api negara itu dan melarang semua senjata semi-otomatis gaya militer.

“Ketika kami memulai pembelian kembali dan amnesti, kami memiliki satu tujuan, untuk membuat negara kami menjadi tempat yang lebih aman,” kata Stuart Nash, Menteri Kepolisian Selandia Baru, seperti dilaporkan CNN, Minggu, 22 Desember 2019.

“Kami fokus pada jenis senapan serbu, senjata api berkapasitas tinggi dan semi-otomatis gaya militer yang digunakan dalam serangan teror 40 minggu lalu, pada 15 Maret,” tambahnya.

“Kami sekarang pindah ke tahap berikutnya, untuk memastikan senjata api tidak jatuh ke tangan yang salah. Ini adalah tujuan dari daftar senjata yang diusulkan dan sistem perizinan yang lebih ketat. Kami tidak melakukan upaya untuk menarik senjata api yang tidak sah dari peredaran.”

Sekitar 33.000 orang ambil bagian dalam program ini, yang mengharuskan pemilik senjata menyerahkan senjata yang baru dilarang. Selain 56.250 senjata api yang dikumpulkan, pemilik juga memodifikasi 2.700 senjata api yang disesuaikan dengan aturan baru, sementara polisi mengatakan mereka telah menyita 1.800 senjata dari sejak Maret. 

Masjid Al Noor di Christchurch dalam foto tahun 2014. [REUTERS/SNPA/Martin Hunter]

Polisi mengatakan mereka sedang dalam proses mengumpulkan 1.600 senjata api lainnya dari para penjual senjata, menurut Daily Mail.

Wakil Komisaris Polisi Mike Clement berterima kasih kepada pemilik senjata karena melakukan hal yang benar. Dia mengakui hal itu sulit bagi sebagian orang.

Anggota parlemen sekarang mempertimbangkan pembatasan lebih lanjut, termasuk membuat daftar untuk melacak semua senjata.

Angka yang dikeluarkan kepolisian menunjukkan pemerintah Selandia Baru membayar lebih dari NZ$ 100 juta atau Rp 923 miliar untuk memberikan kompensasi kepada pemilik senjata api selama skema pembelian kembali.

CNN | TEMPO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Birds of Prey Resmi Jadi Film DCEU Pertama Berperingkat R, Tayang Februari 2020

Arab Saudi Vonis Mati Lima Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi, Dua Tokoh Utama Bebas