CakapCakap – Cakap People! Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak menghapus Ujian Nasional. Hal itu disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Mendikbud Nadiem menyatakan bahwa wacana penghapusan UN itu berkembang di media agar diklik oleh pembaca.
“Tapi beberapa hal agar tidak ada miss-persepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku,” kata Nadiem, seperti dikutip dari laman BISNIS.
Nadiem mengatakan UN saat ini diganti dengan asesmen kompetensi. Mantan Bos Go-Jek itu mengatakan yang dihapus adalah formatnya.
“Yang dihapus adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Itu yang dihapus. Diganti tapi dengan Asesmen Kompetensi Minimum yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA yaitu literasi, numerasi plus ada satu Survei Karakter,” katanya.
Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar, di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Ini Film Populer di Google Indonesia Sepanjang 2019, Apakah Itu? - CakapCakap