CakapCakap – Cakap People! Untuk kamu yang ada di Makassar, bersiaplah untuk menghadapi penyesuaian tarif baru untuk sejumlah ruas jalan tol dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui, PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang merupakan operator pengelola Jalan Tol Seksi IV Makassar sudah mengumumkan penyesuaian tarif tol yang bakal resmi mulai berlaku mulai Jumat 22 November 2019, pukul 00.00 WIB.
Dalam keterangan persnya, Direktur Utama JTSE, Anwar Toha menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian tarif tol ini dihitung berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan, dengan menyesuaikan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir yaitu sebesar 7,06%.
Merujuk pada hal tersebut, maka tarif tol yang baru untuk kendaraan golongan I, II, dan IV mengalami kenaikan rata-rata 9,15%. Sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan 9,88%.
Untuk tarif kendaraan golongan I Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat tidak mengalami perubahan tarif tol.
Berikut adalah daftar tarif Tol Makassar Seksi IV :
Gerbang Tamalanrea
Golongan I : Rp 10.000
Golongan II : Rp 16.500
Golongan III : Rp 16.500
Golongan IV : Rp 24.500
Golongan V : Rp 24.500
Gerbang Ramp Parangloe
Golongan I : Rp 8.500
Golongan II : Rp 13.500
Golongan III : Rp 14.500
Golongan IV : Rp 20.000
Golongan V : Rp 21.500
Gerbang Bira Timur
Golongan I : Rp 5.000
Golongan II : Rp 8.500
Golongan III : Rp 8.500
Golongan IV : Rp 12.500
Golongan V : Rp 12.500
Gerbang Bira Barat
Golongan I : Rp 5.000
Golongan II : Rp 8.500
Golongan III : Rp 8.500
Golongan IV : Rp 12.500
Golongan V : Rp 12.500
Gerbang Biringkanaya
Golongan I : Rp 10.000
Golongan II : Rp 16.500
Golongan III : Rp 16.500
Golongan IV : Rp 24.500
Golongan V : Rp 24.500