CakapCakap – Cakap People! Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Pada 2019 ini, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-91, dengan mengangkat tema Bersatu Kita Maju pada tahun ini.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi sebuah tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk bersatu dalam Tanah Air, Bangsa dan Bahasa. Tak hanya itu, Hari Sumpah Pemuda juga menjadi awal perjuangan untuk meraih kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Mengutip dari berbagai sumber, peringatan Sumpah Pemuda ini diawali pada Kongres Pemuda I pada 30 April-2 Mei 1926. Kemudian Kongres Pemuda II kembali diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928.
Susunan kepanitiaan Kongres Pemuda II ketika itu dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito dari PPPI (ketua), Djoko Marsaid dari Jong Java (wakil ketua), Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond (sekretaris) dan Amir Sjarifudin dari Jong Batak.
Dalam kongres ini juga menghasilkan keputusan para pemuda berikrar bertumpah darah satu, Tanah Indonesia, berbangsa satu, Bangsa Indonesia dan satu bahasa, Bahasa Indonesia.
Ketika ikrar itu dicapai, lagu Indonesia Raya pun diperdengarkan untuk pertama kalinya di kongres pemuda tersebut. Lagu ini dibawakan langsung oleh penciptanya WR Soepratman dengan menggunakan biola.
Hari Sumpah Pemuda sendiri ditetapkan sejak 28 Oktober 1959, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda II (Kedua) yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”.
Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.
Istilah “Sumpah Pemuda” sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.
Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan Kongres Pemuda tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
[Dirangkum dari berbagai sumber]