in ,

Pulau Komodo Batal Ditutup, Pengunjung Diwajibkan Miliki Ini

Kepemilikan kartu anggota premium harus dimiliki pengunjung

CakapCakap – Cakap People tentu sudah mendengar bukan kabar mengenai Pulau Komodo yang batal ditutup sehingga wisawatan masih bisa tetap berkunjung ke sana. Meski demikian, pemerintah mengatakan jika mereka yang ingin mengunjungi pulau ini harus memiliki kartu anggota premium terlebih dulu.

“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait,” ujar Luhur Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, seperti yang dilansir dari Kompas.

Pulau Komodo via sindonews.com

Keputusan ini didapat setelah sebelumnya diadakan rapat antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pariwisata serta Gubernur NTT pada hari Senin tanggal 30 September 2019 kemarin. Keputusan ini juga sekaligus membatalkan pernyataan mengenai ditutupnya pulau Komodo yang bertujuan untuk melindungi Komodo berikut dengan habitatnya.

Pada awalnya penutupan yang dilakukan akan diberlakukan selama setahun. Namun pemerintah telah menyatakan jika skema keanggotaan bagi wisatawan yang berkunjung akan diterapkan.

“(akan) dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakannya tiket kapasitas kunjungan wisatawan,” ujar Luhut.

Untuk saat ini, pengunjung lokal diharuskan membayar sebesar Rp 50 ribu untuk berkunjung ke pulau tersebut. Sedangkan turis asing biaya yang dikenakan lebih besar yakni Rp 150 ribu hingga Rp 225 ribu. Pengunjung di Pulau Komodo sendiri pada tahun 2018 mencapai 175.000 turis. Dibandingkan dengan tahun 2008, angka ini naik 4 kali lipat di mana dulunya hanya berkisar 44 ribu turis saja.

Pemandangan alam Pulau Komodo yang sempat diagendakan akan ditutup akhirnya batal dilaksanakan via jelajahnusae.com

Mereka yang memiliki kartu anggota premium, nantinya akan diarahkan ke Pulau Komodo yang memiliki Komodo besar disana. Sedangkan wisatawan yang tidak memilikinya akan diarahkan ke lokasi yang lain.

Meski demikian, harga pembuatan kartu tersebut masih belum dijelaskan tarifnya. “Harganya didiskusikan lagi, belum (pasti). Tapi saya menawarkan AS$1.000 per tahun dan itu dikeluarkan dalam membership card” ujar Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat. Jika dirupiahkan maka harga tersebut kira-kira mencapai 14 juta.

Adapun para penduduk di Pulau Komodo yang berkisar 2 ribu orang tersebut tetap diijinkan untuk tinggal di sana, meski sebelumnya sempat akan dilakukan relokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fakta Seputar Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI Termuda

Harga Makanan yang Dipesannya Kemahalan, Turis Ini Komplain Restoran di Roma