CakapCakap – Cakap People! Buat kamu yang ingin melakukan perjalanan atau berkunjung ke Kazakhstan, ada kabar gembira untukmu. Negara ini memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Kapan mulai diberlakukan?
https://www.instagram.com/p/B3BulQ5g536/?igshid=19drfukkyjw4h
Pemerintah Republik Kazakhstan memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak memasuki wilayah negara itu mulai Senin, 30 September 2019.
“Warga negara Indonesia mulai 30 September 2019 bisa masuk atau keluar Kazakhstan tanpa visa jika periode tinggal tidak lebih dari 30 hari,” tulis Kedutaan Besar Kazakhstan di Jakarta dalam keterangannya.
Pemberlakuan bebas visa itu sesuai dengan Resolusi Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 693 yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Askar Mamin pada 18 September 2019.
https://www.instagram.com/p/B3Cb_XVJoZE/?igshid=1pgj2k6xgsocn
Resolusi tersebut merupakan pengganti dari aturan sebelumnya yang tercantum pada Pasal 17 Aturan Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 148, tertanggal 21 Januari 2012.
Selain berlaku untuk Indonesia, kebijakan bebas visa Kazakhstan juga diberlakukan bagi sejumlah negara lainnya, tercantum dalam resolusi tersebut antara lain Filipina.