CakapCakap – Cakap People! Ada hal-hal yang sebaiknya tak kita ucapkan sebagai bahan candaan saat menjadi penumpang sebuah maskapai penerbangan. Ucapan candaan itu bisa menjadi sesuatu yang serius untuk disikapi pihak maskapai jika menyangkut keselamatan penumpang dan kru.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Gara gara mengucapkan ada bom di barang bawaannya, seorang penumpang Lion Air Banjarmasin-Jakarta batal terbang.
“Penumpang berinisial D tidak diikutkan dalam penerbangan JT-323 (offload) dan Lion Air telah menyerahkan kepada pihak keamanan otoritas setempat untuk proses lebih lanjut,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu 28 September 2019, dikutip dari TEMPO.
https://www.instagram.com/p/BwZIIFelpQs/?igshid=c9h8owjjx5nd
Hal itu bermula saat D mengatakan membawa bom ketika pesawat bernomor JT-323 dari Banjarmasin melalui Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta bersiap untuk terbang.
“Penerbangan JT-323 sudah dipersiapkan dengan baik, akan dioperasikan menggunakan Boeing 737-900ER. Pesawat dijadwalkan tepat waktu berangkat pukul 09:10 WITA,” kata Danang.
Menurut Danang, ketika proses penumpang memasuki kabin (boarding), salah satu penumpang laki-laki berinisial D yang memiliki nomor kursi 19A mengatakan ada bom dalam barang bawaan.
Mendengar ucapan penumpang itu, awak kabin yang bertugas berkoordinasi bersama pilot, petugas keamanan (aviation security), pengelola bandar udara setempat dan pihak terkait menjalankan standar operasional dan penanganan terhadap ancaman bom.
“Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, seluruh penumpang dan barang bawaan diturunkan kembali guna dilakukan pengecekan ulang,” kata Danang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Danang, tidak ditemukan bom atau benda lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. “Pesawat dinyatakan laik terbang (airworthy for flight).”
https://www.instagram.com/p/B2VrO4VAA2k/?igshid=1ttoahdkapllx
Dampak yang timbul dari candaan tersebut, Lion Air penerbangan JT-323 mengalami keterlambatan 45 menit. Lion Air berangkat pada 09:55 WITA dengan pesawat yang sama. Penerbangan JT-323 telah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 10.25 WIB.
Danang mengimbau kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Hal ini didasarkan pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), bahwa semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.