CakapCakap – Layanan teknologi keuangan, atau lebih dikenal dengan istilah financial technology (fintech) sedang berkembang di Indonesia saat ini. Cakap People pun tentu mengenal beberapa startup penyedia layanan fintech di Tanah Air. Nah, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut kehadiran layanan fintech peer to peer lending memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dan mengklaim telah menyumbang hingga sekitar Rp 60 triliun.
Klaim ini berdasarkan kajian bersama AFPI dengan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) terhadap tiga aspek perekonomian. Hasilnya, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan bahwa fintech P2P lending telah memberi kontribusi sebesar Rp 60 triliun, atau setara dengan 4,5 miliar dolar AS terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, seperti yang dilaporkan oleh laman Kompas.com. “Acuan data yang digunakan oleh Indef berdasarkan kinerja industri P2P lending per bulan Juni 2019,” ungkap Adrian menjelaskan dalam acara di Jakarta, belum lama ini.
Tak hanya itu, fintech P2P lending juga telah membuka sekitar 362 ribu lapangan pekerjaan baru, khususnya perkembangan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) terkait pendanaan. Hasil riset juga menunjukkan fintech P2P lending mampu mengentaskan kemiskinan hingga 177 ribu orang pada akhir tahun 2019 ini. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending di Indonesia per bulan Juni 2019 mencapai Rp 44,8 triliun.
Menurut Adrian, nilai realiasi pinjaman itu mengalami pertumbuhan hampir 100 persen, tepatnya 97,68 persen secara year to date (ytd) dari Rp 22,66 triliun pada akhir bulan Desember 2018. Sedang outstanding pinjaman fintech lending selama semester 1 tahun 2019 sebesar Rp 8,5 triliun, di mana pertumbuhannya sebesar 68,53 persen dibandingkan nilai Rp 5,04 triliun pada akhir tahun 2018 lalu. Pinjaman ini sendiri berasal dari dana pemberi pinjaman atau lender yang tentu juga terus tumbuh.
Sampai bulan Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening, naik 140,39 persen dari 207.507 rekening pada akhir tahun 2018. Sementara penerima pinjaman (borrower) juga semakin meluas dan tersebar, di mana pada paruh pertama tahun 2019 mencapai 9,74 juta rekening, atau meningkat hingga 123,51 persen dari 4,35 juta rekening di akhir tahun 2018. Hingga saat ini, ada 113 entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, meski baru tujuh yang mendapatkan izin dari regulator alias berizin OJK. Ternyata perputaran uangnya sangat banyak ya, Cakap People!