in ,

Ibu Kota Baru Bakal Dibangun dengan Konsep Smart Metropolis Mirip Silicon Valley, Begini Penjelasan Presiden Jokowi!

“Ini akan mirip dengan Silicon Valley [di Amerika Serikat], tempat industri kreatif lahir dan mendirikan kantor pusat mereka,” kata Presiden Jokowi.

CakapCakapCakap People! Presiden Joko “Jokowi” Widodo sudah menetapkan visi besar untuk ibu kota baru yang akan dibangun menjadi “smart metropolis”—kota metropolitan yang cerdas, dan  dirancang untuk menjadi wadah inovasi teknologi yang dapat menopang negara untuk abad berikutnya dan seterusnya.

Dilansir dari The Jakarta Post, Presiden Jokowi pada Selasa, 3 September 2019, menetapkan desain berwawasan ke depan untuk pusat administrasi baru Indonesia yang akan berdiri di bagian timur Kalimantan.

https://www.instagram.com/p/B1n1gLJh3AZ/?igshid=157gjtvehc856

Ibu kota baru diatur untuk membanggakan teknologi mutakhir, sistem perkotaan yang lebih efisien dan aplikasi online untuk meningkatkan pengiriman layanan publik, kata Jokowi.

Ibu kota baru nanti juga akan memiliki lembaga pendidikan kelas dunia dan rumah sakit modern, taman botani, trotoar ramah pejalan kaki, serta sistem transportasi hijau (ramah lingkungan), tambahnya.

Masyarakat akan didorong untuk berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum, dengan hanya kendaraan listrik yang diizinkan beroperasi di ibu kota.

“Kami tidak hanya mengembangkan pusat pemerintahan tetapi juga ibu kota untuk masa depan, di mana sistem diproyeksikan untuk 100 hingga 150 tahun ke depan,” kata Jokowi kepada sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

Jokowi mengatakan menginginkan agar ibu kota baru menerapkan visi Industry 4.0, memanfaatkan teknologi, konektivitas, dan sektor manufaktur digital untuk mengikuti inovasi global.

“Ini akan mirip dengan Silicon Valley [di Amerika Serikat], tempat industri kreatif lahir dan mendirikan kantor pusat mereka,” kata Presiden Jokowi.

Melihat kepadatan dan kemacetan lalu lintas di Jakarta, dengan biaya triliunan rupiah setiap tahun, pemerintah Jokowi bertekad untuk membangun ibu kota baru di atas 180.000 hektar lahan yang terbentang di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur dan pembangunan akan dimulai akhir tahun 2020.

Ilustrasi Silicon Valley. (Source).

Relokasi ibu kota baru, yang diproyeksikan menelan biaya hingga Rp 466 triliun adalah bagian dari upaya pemerintah Jokowi untuk melakukan pembangunan secara merata di seluruh negeri dan membawa beban ke luar Jawa, pulau terpadat di Indonesia.

Pada tahap awal pembangunan ibu kota baru, Jokowi mengatakan pemerintah akan membangun rumah ibadah, Istana Negara baru dan kantor menteri, yang diharapkan akan selesai pada tahun 2024.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pusat pemerintahan akan dibangun di lahan hanya seluas 10.000 hektar, sementara sekitar 30.000 hektar akan disiapkan untuk dijual dan tersedia untuk perorangan dan perusahaan.

Harga tanah per satu meter persegi adalah antara Rp 2 juta dan Rp 3 juta, yang menurut Jokowi jauh lebih rendah daripada harga tanah di Kawasan Pusat Bisnis Jakarta, di mana 1 meter persegi dapat menelan biaya hingga Rp 200 juta.

“Saya ingin generasi muda memiliki harapan baru dan dapat memiliki aset di ibu kota baru.”

Jokowi menambahkan bahwa pemerintah akan segera membentuk badan otoritas baru yang ditugaskan mengelola pengembangan ibu kota baru, alih-alih menunjuk perusahaan negara.

Sementara pemerintah menggandeng sektor swasta untuk menutup anggaran relokasi, dengan Presiden mengatakan bahwa hanya sekitar 19 persen dari biaya akan ditanggung oleh anggaran negara, masih diperlukan untuk menyelesaikan rencana induk, penilaian lingkungan, serta mendukung hukum untuk memulai konstruksi.

https://www.instagram.com/p/B1nre0ZBmiC/?igshid=rza79mmwreeg

Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa relokasi akan memerlukan amandemen setidaknya sembilan undang-undang, termasuk UU No. 29/2007 untuk mengubah status khusus Jakarta, UU Penanggulangan Bencana, dan UU Pertahanan Nasional untuk mendefinisikan kembali ibu kota baru sebagai area lingkaran pertama yang akan diprioritaskan serta penciptaan undang-undang baru tentang perencanaan tata ruang kota.

“Kami belum menerima transkrip akademik untuk rancangan undang-undang [tentang relokasi ibukota],” juru bicara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Wiyono mengatakan kepada The Jakarta Post, menambahkan bahwa kementerian saat ini sedang menunggu kementerian terkait untuk menyerahkan rancangan mereka.

Mengeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa menurut perkiraan pemerintah, proses relokasi ibu kota baru bakal membutuhkan waktu empat tahun, mulai dari 2023 atau 2024.

“Dibutuhkan tiga hingga empat tahun untuk membangun jalan, bendungan, sistem air dan sanitasi dan juga bangunan,” katanya.

Ditambahkannya, proses politik yang mengikuti musyawarah hukum dan studi lebih lanjut untuk mempersiapkan perencanaan tata ruang dan peraturan memungkinkan memakan waktu lebih lama.

Basuki mengatakan bahwa jika proses legislasi berjalan dengan lancar, konstruksi akan dimulai pada pertengahan tahun 2020. Tetapi jika itu membutuhkan waktu lebih lama dari yang diharapkan, pemerintah akan menunda pembangunan, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wah! Mobil Listrik Ciptaan Mahasiswa ITS Bakal Diproduksi Massal

Viral! Anggota TNI AU Mirip Aktor Drama Korea, Intip Foto-Fotonya Di Sini