CakapCakap – Cakap People! Sejumlah orang yang melakukan aksi demonstrasi dan diduga makar telah diamankan oleh pihak berwajib. Dari delapan orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay, disebutkan merasa was-was memikirkan nasib kuliahnya.
TEMPO melaporkan, Polda Metro Jaya menangkap delapan orang yang disangka makar dalam demonstrasi mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana pada Rabu, 28 Agustus 2019. Di antara delapan itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay yang ditangkap di asrama mahasiswa Papua di Pondok Cina, Beji, Kota Depok, pada Jumat malam, 30 Agustus 2019.
Sejalan dengan yang telah dituturkan kepolisian, Michael Himan, kuasa hukum, mengatakan, Anes Tabuni dan Charles Kossay ditangkap karena berperan sebagai koordinator lapangan dalam demonstrasi tersebut. Saat ini, Hilman menambahkan, kedua kliennya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menurut Hilman, Anes Tabuni dan Charles Kossay dalam kondisi sehat namun Charles disebutnya was-was memikirkan nasib kuliahnya. “CK masih menjalani kuliah S2 di universitas swasta di Jakarta, dia pesan saya agar memintakan izin ke rektornya terkait permasalahan ini,” kata Michael.
Hasan Billy, pengurus RT di lingkungan di mana asrama mahasiswa Papua itu berlokasi, membenarkan status sejumlah mahasiswa Papua. Dia mengatakan kerap melihat beberapa mengenakan seragam seperti yang khas milik institusi pendidikan pemerintah.
“Setahu saya rata-rata mereka kuliah di sekolah pemerintahan, karena saya sering lihat pakai seragam coklat itu,” kata Billy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Minggu, 1 September 2019 menerangkan kalau Anes, Charles dan enam lainnya kini berstatus tersangka makar. Mereka, kata Argo, diidentifikasi setelah penyidik memeriksa dan mengumpulkan alat bukti seperti rekaman kamera CCTV dan sejumlah foto pengibaran bendera bintang kejora.