CakapCakap – Setelah menunggu cukup lama, regulasi terkait kendaraan listrik di Indonesia akhirnya terbit juga. Seperti yang Cakap People ketahui juga, regulasi itu sendiri berupa Peraturan Presiden (Perpres) Mobil Listrik yang akan mengatur terkait produksi dan penjualan mobil listrik di Tanah Air. Seiring dengan terbitnya peraturan tersebut, PT PLN (Persero) pun akan segera menambah Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) sebagai tempat umum untuk pengisian daya bagi kendaraan listrik.
Pelaksana Tugas PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengungkapkan perseroan terus mempersiapkan diri dalam menghadapi era mobil lisrik, salah satunya dengan menyiapkan pasokan listrik, dan juga infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik (EVCS), baik di rumah (level 1) hingga stasiun, yang dilansir oleh laman CNNIndonesia.com. Bahkan, PLN juga siap untuk menanamkan investasi besar dengan membangun stasiun pengisian super cepat (fast charging) kendaraan listrik di Tanah Air.
“Kalau mereka perlu fast charging, kami pasang stasiun yang fast charging,” ungkapnya beberapa waktu lalu. Pembangunan SPLU fast charging sendiri memang membutuhkan biaya besar, sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Sementara saat ini, PLN telah berinvestasi pada SPLU sebanyak 3.348 unit yang tersebar di seluruh Indonesia pada titik-titik strategis seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan pusat bisnis. Namun, untuk mengisi ulang baterai mobil listrik di SPLU membutuhkan waktu lama hingga 8 jam. Oleh karena itu, PLN pun dinilai perlu membangun SPLU dengan konsep fast charging.
Sementara itu, menurut Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo, penambahan jumlah SPLU mempertimbangkan beberapa hal pokok, di antaranya efektivitas dan kondisi kebutuhan masyarakat terhadap pos pengisian daya listrik, seperti dimuat dalam laman Tempo.co. Saat ini, dia mengakui ada beberapa SPLU yang tidak efektif. Sedangkan kondisinya kini belum banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. Mayoritas konsumen SPLU kini adalah pengusaha rumah makan.
PLN sendiri menjual energi listrik di SPLU memakai sistem kartu atau kupon. “Mirip seperti kita beli pulsa atau ngisi token. Harganya juga sama, kalau untuk rumah tangga itu ada potongan Rp 52 per kWh,” jelas Dwi lagi menambahkan. Kira-kira, Cakap People sudah berniat berganti mobil listrik?
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Dukung Era Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Bakal Produksi Mesin SPKLU - CakapCakap