CakapCakap – Kantor Pabean Batam mengirim kembali 49 kontainer yang terbukti mengandung limbah beracun dan sampah ke negara asal mereka, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Eropa, setelah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Senin, 1 Juli 2019.
Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya sudah mengembalikan lima kontainer sampah ke AS setelah mengetahui bahwa sampah-sampah itu terdiri dari popok, potongan-potongan plastik, kayu, kain dan sepatu dalam “jumlah yang signifikan”. Padahal seharusnya sampah yang diterima adalah sisa kertas bersih. Saat itu, Kementerian juga mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa lebih dari 65 kontainer sampah.
Kepala Kantor Pabean Batam, Susila Brata, mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Senin bahwa dari 65 kontainer, 49 terbukti telah melanggar aturan impor. Pemeriksaan laboratorium membuktikan bahwa 38 kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun serta 11 lainnya menampung sampah, sementara 16 disetujui untuk dikirim ke importir, kata Susila.
“Kami telah menerima surat rekomendasi dari [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] terkait dengan kontainer. Langkah kami selanjutnya adalah mengirim surat pemberitahuan kepada importir untuk mengembalikan [kontainer] itu kembali ke negara-negara dari mana kontainer beras, karena terbukti melanggar aturan, ”kata Susila.
Dia menambahkan bahwa importir diberikan 90 hari setelah kedatangan peti kemas di Batam untuk mengembalikannya.
“Semakin cepat mereka mengekspor kembali [kontainer], semakin baik dan lebih efisien bagi mereka,” kata Susila.
Sebelumnya, pejabat dari Kantor Pabean Batam, Badan Lingkungan Hidup Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, didampingi Walikota Batam Muhammad Rudi, membongkar lusinan kontainer yang telah tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, pada hari Jumat.
Kontainer berasal dari AS dan beberapa negara Eropa, dibawa ke negara itu oleh empat importir, dan terdaftar hanya berisi sisa plastik. Potongan-potongan plastik dilaporkan telah dimaksudkan untuk didaur ulang menjadi produk plastik baru di Indonesia dan produk jadi kemudian diekspor.