in ,

Indonesia Kembali Memulangkan 49 Kontainer Sampah Limbah Beracun Ke AS, Eropa, dan Australia

Sebelumnya, Indonesia sudah memulangkan kembali 5 kontainer sampah ke Amerika Serikat.

CakapCakap – Kantor Pabean Batam mengirim kembali 49 kontainer yang terbukti mengandung limbah beracun dan sampah ke negara asal mereka, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Eropa, setelah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Senin, 1 Juli 2019.

Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya sudah mengembalikan lima kontainer sampah ke AS setelah mengetahui bahwa sampah-sampah itu terdiri dari popok, potongan-potongan plastik, kayu, kain dan sepatu dalam “jumlah yang signifikan”. Padahal seharusnya sampah yang diterima adalah sisa kertas bersih. Saat itu, Kementerian juga mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa lebih dari 65 kontainer sampah.

Petugas memeriksa isi kontainer dari luar negeri dan menemukan sampah plastik tanpa izin. 65 kontainer disita di Pelabuhan Batu Ampar di Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam operasi bersama yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai, Badan Lingkungan Hidup Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 14 Juni. Kontainer tersebut seharusnya hanya berisi plastik bersih dalam memo, tetapi semua jenis plastik ditemukan di dalamnya. (Foto: Fadli/Jakarta Post)

Kepala Kantor Pabean Batam, Susila Brata, mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Senin bahwa dari 65 kontainer, 49 terbukti telah melanggar aturan impor. Pemeriksaan laboratorium membuktikan bahwa 38 kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun serta 11 lainnya menampung sampah, sementara 16 disetujui untuk dikirim ke importir, kata Susila.

“Kami telah menerima surat rekomendasi dari [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] terkait dengan kontainer. Langkah kami selanjutnya adalah mengirim surat pemberitahuan kepada importir untuk mengembalikan [kontainer] itu kembali ke negara-negara dari mana kontainer beras, karena terbukti melanggar aturan, ”kata Susila.

Dia menambahkan bahwa importir diberikan 90 hari setelah kedatangan peti kemas di Batam untuk mengembalikannya.

“Semakin cepat mereka mengekspor kembali [kontainer], semakin baik dan lebih efisien bagi mereka,” kata Susila.

Ilustrasi sampah. (Foto: Pixabay)

Sebelumnya, pejabat dari Kantor Pabean Batam, Badan Lingkungan Hidup Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, didampingi Walikota Batam Muhammad Rudi, membongkar lusinan kontainer yang telah tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, pada hari Jumat. 

Kontainer berasal dari AS dan beberapa negara Eropa, dibawa ke negara itu oleh empat importir, dan terdaftar hanya berisi sisa plastik. Potongan-potongan plastik dilaporkan telah dimaksudkan untuk didaur ulang menjadi produk plastik baru di Indonesia dan produk jadi kemudian diekspor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Siap-Siap! Ini Tanggal Peluncuran Smartphone Anyar Samsung Galaxy Note 10

Keren! Kini Facebook Punya 2 Laboratorium Inovasi untuk Komunitas di Indonesia